Kebakaran Depo Pertamina

Ada Kontrak Politik dengan Jokowi hingga Diberi KTP, Warga Tanah Merah Merasa Bukan Penduduk Ilegal

Jokowi menjanjikan warga Tanah Merah memiliki domisili di sana sesuai dengan rumah yang ditinggalinya.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Frengky Mardongan (40) LMK Rawa Badak Selatan mengatakan, warga Tanah Merah sudah puluhan tahun tinggal di sana, Senin (6/3/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

WARTAKOTALIVE.COM, PLUMPANG - Pasca-kebakaran di Depo Pertamina Rawa Badak Selatan, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, isu kepemilikan tanah pun muncul.

Banyak yang beranggapan bahwa warga di Tanah Merah Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara menempati tanah milik Pertamina.

Frengky Mardongan (40) LMK Rawa Badak Selatan mengatakan, warga Tanah Merah sudah puluhan tahun tinggal di sana.

Awalnya mereka tidak memiliki KTP di Tanah Merah melainkan beridentitas di sejumlah wilayah Jabodetabek.

Baca juga: Kebakaran Depo Pertamina Singgung IMB yang Dibikin Anies Baswedan, PKS: Jangan Senangnya Buat Gaduh

Hal ini lantaran, wilayah Tanah Merah dalam peta Pemprov DKI Jakarta masih abu-abu atau tidak jelas kepemilikannya.

Kemudian, pada tahun 2011-2012 silam saat Presiden Joko Widodo maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta mulakukan kontrak politik.

Di mana Jokowi menjanjikan warga Tanah Merah memiliki domisili di sana sesuai dengan rumah yang ditinggalinya.

"Pada tahun 2013, setelah pak Jokowi jadi akhirnya program KTP untuk warga Tanah Merah terealisasi," jelas Frengky kepada Wartakotalive.com Senin (6/3/2023).

Warga pun merasa senang karena Jokowi menepati janjinya menerbitkan KTP sesuai dengan tempat tinggal.

Sehingga, warga Tanah Merah tidak lagi menggunakan alamat rumah yang menumpang dengan kerabatnya di wilayah lain.

"Akhirnya sampai Jokowi jadi Presiden, warga di sini sangat mendukung," tuturnya.

"Kalau dahulu RT RW nya belum terdaftar di Kelurahan jadi KTP nya banyak yang numpang di luar," sambungnya.

Selain KTP, Jokowi juga bakal meresmikan RT RW di sana supaya mendapatkan dana operasional dari pemerintah.

Ia pun berharap, Presiden Jokowi bisa menerbitkan status kepemilikan tanah warga setelah adanya Peraturan Presiden nomor 86 tentang reforma agraria.

Baca juga: Pamit Urus Studi Banding, Bu Guru Panik saat Digrebek Suami Sedang Check-in bareng Selingkuhan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved