Viral Media Sosial
Sudah Temukan Kejanggalan, Hotman Paris Heran KPK Tak Bisa Jerat Rafael Alun-Ayah Mario Dandy
Sudah Temukan Kejanggalan, Hotman Paris Heran KPK Tak Bisa Jerat Rafael-Ayah Mario Dandy
Atas penolakan tersebut, mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu kini masih berstatus ASN Kemenkeu.
Penolakan pengunduran diri tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Diakuinya, surat pengunduran diri Rafael telah diterimanya sejak tanggal 27 Februari 2023.
Baca juga: Kata Siapa Tidak Boleh, Mahfud MD Perbolehkan Kampanye Politik di Masjid, Sekolah atau Kampus
Baca juga: Ayah David Dendam Lihat Tubuh Kurus Putranya Kejang-kejang: Akan Ada yang Membayar untuk Siksaan Itu
"Karena itu pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," ujar Suahasil Nazara dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV pada Rabu (1/3/2023) .
"Terkait dengan harta kekayaan yang bersangkutan, yang muncul dan tampak di media sosial, dapat kami sampaikan sebagai berikut. Mobil Rubicon, mobil Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha, motor BMW putih, diakui oleh saudara RAT bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain," beber Suahasil.
"Rubicon diakui sebagai milik kakaknya, sementara yang lainnya ada yang diakui sebagai milik anak menantunya," katanya.
Untuk tindak lanjut hal tersebut, menurut Suahasil, maka Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal Kemeneterian Keuangan telah meminta Rafael Alun Trisambodo untuk menunjukkan bukti kepemilikan.
"Untuk dapat dipastikan pemilik dan status kendaraannya," katanya.
Menurutnya tim pemeriksa Inspektoral Jenderal Kemenkeu bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut atas harta di LHKPN Rafael serta dugana kepemilikan harta yang belum dilaporkan.
"Juga kecocokan profil atas SPT Pajak yang dilaporkan, serta harta lainnya berupa properti, kendaraan dan tas mewah," kata Suahasil.
"Saya ingin menyampakan sekali lagi. Saya ingatkan bahwa RAT masih berstatus sebagai ASN. Sehingga masih terikat dengan seluruh peraturan dan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN, khususnya ASN Kementerian Keuangan," katanya.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Licik, Pilih Mundur dari ASN Ditjen Pajak agar tak Bisa Diselidiki
Sebelumnya atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy, serta gaya hidup hedonisme, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya oleh Menkeu Sri Mulyani.
Rafael dicopot dari jabatan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan RI/
"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudar RAT dicopot dari tugas dan jabatan," katanya.
Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani juga meminta maaf kepada korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Harta Ayah Mario Dandy Satriyo Rp 56 M Siap Dibuka, Rafael Alun Trisambodo Janji Klarifikasi LHKPN
Ketahuan Terima Fee 'Buzzer' Rp 150 Juta, Marshel Widianto Minta Maaf |
![]() |
---|
Jerome Polin Bongkar Upaya Pencitraan Pemerintah, Fee Buzzer Sekali Posting Rp150 Juta |
![]() |
---|
Jerome Polin Marah Lihat Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sudah saatnya Kita Melawan |
![]() |
---|
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.