Viral Media Sosial

Sudah Temukan Kejanggalan, Hotman Paris Heran KPK Tak Bisa Jerat Rafael Alun-Ayah Mario Dandy

Sudah Temukan Kejanggalan, Hotman Paris Heran KPK Tak Bisa Jerat Rafael-Ayah Mario Dandy

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
KOMPAS TV
Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta II, Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (1/3/2023).  

Atas penolakan tersebut, mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu kini masih berstatus ASN Kemenkeu.

Penolakan pengunduran diri tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Diakuinya, surat pengunduran diri Rafael telah diterimanya sejak tanggal 27 Februari 2023.

Namun, merujuk PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah dengan PP nomor 17 Tahun 2020 dan peraturan kepala BKN Nomor 23 tahun 2000, pihaknya menolak pengunduran diri ASN.
Alasannya karena pegawai tersebut tengah dalam proses pemeriksaan.

Baca juga: Kata Siapa Tidak Boleh, Mahfud MD Perbolehkan Kampanye Politik di Masjid, Sekolah atau Kampus

Baca juga: Ayah David Dendam Lihat Tubuh Kurus Putranya Kejang-kejang: Akan Ada yang Membayar untuk Siksaan Itu

"Karena itu pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," ujar Suahasil Nazara dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV pada Rabu (1/3/2023) .

"Terkait dengan harta kekayaan yang bersangkutan, yang muncul dan tampak di media sosial, dapat kami sampaikan sebagai berikut. Mobil Rubicon, mobil Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha, motor BMW putih, diakui oleh saudara RAT bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain," beber Suahasil.

"Rubicon diakui sebagai milik kakaknya, sementara yang lainnya ada yang diakui sebagai milik anak menantunya," katanya.

Untuk tindak lanjut hal tersebut, menurut Suahasil, maka Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal Kemeneterian Keuangan telah meminta Rafael Alun Trisambodo untuk menunjukkan bukti kepemilikan.

"Untuk dapat dipastikan pemilik dan status kendaraannya," katanya.

Menurutnya tim pemeriksa Inspektoral Jenderal Kemenkeu bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut  atas harta di LHKPN Rafael serta dugana kepemilikan harta yang belum dilaporkan.

"Juga kecocokan profil atas SPT Pajak yang dilaporkan, serta harta lainnya berupa properti, kendaraan dan tas mewah," kata Suahasil.

"Saya ingin menyampakan sekali lagi. Saya ingatkan bahwa RAT masih berstatus sebagai ASN. Sehingga masih terikat dengan seluruh peraturan dan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN, khususnya ASN Kementerian Keuangan," katanya.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Licik, Pilih Mundur dari ASN Ditjen Pajak agar tak Bisa Diselidiki

Sebelumnya atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy, serta gaya hidup hedonisme, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya oleh Menkeu Sri Mulyani.

Rafael dicopot dari jabatan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan RI/

"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudar RAT dicopot dari tugas dan jabatan," katanya.

Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani juga meminta maaf kepada korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Harta Ayah Mario Dandy Satriyo Rp 56 M Siap Dibuka, Rafael Alun Trisambodo Janji Klarifikasi LHKPN

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved