Viral Media Sosial

Sudah Temukan Kejanggalan, Hotman Paris Heran KPK Tak Bisa Jerat Rafael Alun-Ayah Mario Dandy

Sudah Temukan Kejanggalan, Hotman Paris Heran KPK Tak Bisa Jerat Rafael-Ayah Mario Dandy

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
KOMPAS TV
Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta II, Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (1/3/2023).  

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak telah selesai diperiksa tim Direktorat LHKPN KPK.

Sebelumnya, dia menjalani pemeriksaan selama 9 jam.

Rafael mengaku kelelahan setelah menjalani pemeriksaan dari KPK terkait klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya.

"Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi. Tolong kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu

Baca juga: Sosok Bursok Anthony, Pegawai DJP Sumut II yang Berani Meminta Sri Mulyani Mundur dari Jabatan

Sebelumnya, Rafael Alun menjalani pemeriksaan KPK hari ini, Rabu (1/3/2023) sejak pagi tadi.

Rafael tiba pukul 08.00 pagi, 1 jam sebelum jadwal klarifikasi dirinya oleh Direktorat Pelaporan LHKPN KPK.

Saat tiba di gedung KPK, tak ada respons apa pun yang diberikan kepada wartawan atas pemanggilan dirinya.

Dari unggahan Kompas TV Rabu (1/3) Rafael nampak mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian ia meninggalkan ruang pemeriksaan sekitara pukul 17.40 WIB.

Baca juga: Begini Penampakan Rumah Mewah Rafael Alun di Simprug Golf 13, Wartawan Diusir saat Coba Mendekat

Tak banyak berkomentar yang keluar darinya terutama soal materi pemeriksaan yang telah dilakukan tim Direktorat LHKPN KPK hari ini.
Dia mengaku telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak KPK.

"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," katanya.
Rafael dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya yang tercatat di LHKPN.

Dalam LHKPN 2021 tercatat harta Rafael mencapai Rp 56,1 miliar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolanan menjelaskan pemeriksaan KPK terhadap harta Rafael tidak hanya memastikan jumlah harta, tapi juga mengusut asal harta tersebut.

Jika ditemukan bukti adanya penyimpangan, maka akan ditindak.

Baca juga: Digeruduk Aliansi Ormas Islam, Iwan Minta Maaf: Demi Allah Saya Tidak Ada Niat Lecehkan Alquran

Pengunduran Diri Rafael ditolak

Sementara itu, pengunduran diri ayah Mario Dandy Satrito, Rafael Alun Trisambodo, sebagai aparatur sipil negara (ASN) ditolak.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved