Pilpres 2024
Anggota KPU RI Sebut Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut Sesuai dengan Peraturan yang Berlaku: Fokus
Anggota KPU RI, Idham Holik, sebut tahapan Pemilu 2024 saat ini tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: PanjiBaskhara
"Dakwaannya salah, logikanya sangat sederhana. Sangat mudah untuk menolak dakwaan tersebut tetapi hal itu mungkin membuat adanya kontroversi," tuturnya.

Sementara pemberitaan dari CNA menyoroti pernyataan dari Partai Buruh yang turut mengkritik putusan penundaan pemilu tersebut.
"Partai Buruh akan melakukan protes pada Jumat (3/3/2023) terkait putusan kontroversial dari pengadilan yaitu meminta KPU menunda Pemilu 2024," tulis artikel tersebut.
Selain itu, CNA juga meminta keterangan pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes.
Arya, dalam keterangannya, menyebut putusan ini justru memunculkan kembali isu masa jabatan Presiden tiga periode.
"Jika diskursus ini kembali dimunculkan maka akan semakin menambah ketidakpastian terkait Pemilu," ujarnya.
Media asing asal AS, US News pun turut memberitakan putusan PN Jakarta Selatan ini.
Pada artikel yang dituliskan itu, US News mengutip pernyataan Ketua KPU, Hasyim Asyari.
Hasyim menyebut putusan PN Jakpus itu tidak bisa mengubah regulasi terkait Pemilu 2024.

"Segala regulasi hukum terkait jadwal dan proses Pemilu 2024 masih legal dan mengikat secara hukum," jelasnya.
Sebagai informasi, Majelis Hakim PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima dengan menghukum KPU agar menunda Pemilu 2024.
Adapun para hakim yang adili gugatan ini adalah T.Oyong (ketua majelis hakim), H. Bakri (hakim anggota) dan Dominggus Silaban (hakim anggota).
Pada putusannya, hakim menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum dan diminta membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 500 juta ke Partai Prima.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Partai Rakyat Adil Makmur
penundaan Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum
Partai Prima
Pilpres 2024
Pemilu 2024
KPU RI
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.