Pilpres 2024
Anggota KPU RI Sebut Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut Sesuai dengan Peraturan yang Berlaku: Fokus
Anggota KPU RI, Idham Holik, sebut tahapan Pemilu 2024 saat ini tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: PanjiBaskhara
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu diketahui putusan terhadap gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ada tiga media asing yang turut memberitakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Yakni yaitu Canberra Times (Australia), US News (Amerika Serikat), dan Channel News Asia (CNA).
Untuk Canberra Times, pihaknya menuliskan judul artikel yaitu "Indonesia Poll Body Rejects Election Delay Court Ruling".
Adapun artikel tersebut terbit pada Jumat (3/3/2023) pagi waktu setempat.
Pada awal artikel, Canberra Times menuliskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukan banding terkait putusan PN Jakarta Pusat tersebut yang diumumkan pada Kamis (2/3/2023).
Lalu pada pertengahan artikel dikutip pernyataan dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto menyebut PN Jakarta Pusat tidak memiliki wewenang untuk memutuskan penundaan Pemilu 2024.
Ia pun meminta agar para hakim yang memimpin sidang agar diselidiki.
"PDIP menganggap keputusan pengadilan harus dianulir," ujarnya.
"Segala upaya untuk menunda pemilu adalah inkonstitusional," sambungnya.

Selain itu, Canberra Times turut mengutip pernyataan Ketua Umum Partai Prima ,Agus Jabo Priyono selaku penggugat.
Agus meminta agar seluruh partai politik (parpol) untuk menghormati putusan PN Jakarta Pusat itu.
Tak hanya itu, pengutipan juga dilakukan terhadap pernyataan Menteri Kementerian Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Partai Rakyat Adil Makmur
penundaan Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum
Partai Prima
Pilpres 2024
Pemilu 2024
KPU RI
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.