Asuransi Jiwa Kredit

Sequis Financial Tegaskan Pentingnya Asuransi Jiwa Kredit Bagi Debitur KPR

President Director Sequis Financial Edisjah mengingatkan untuk memperhitungkan kemungkinan terjadinya gagal bayar jika debitur meninggal dunia.

Istimewa
Bagi Anda yang berencana mengambil pendanaan KPR untuk tempat tinggal atau investasi, President Director Sequis Financial Edisjah mengingatkan untuk memperhitungkan kemungkinan terjadinya gagal bayar jika debitur meninggal dunia. Antisipasinya dapat dilakukan dengan melengkapi rencana KPR dengan Asuransi Jiwa Kredit (AJK). 

Menurutnya Sequis Finansial sebagai perusahaan asuransi penyedia AJK akan memberikan perlindungan kepemilikan aset nasabah, yang dibiayai dari pinjaman bank partner berupa manfaat pelunasan sisa pinjaman.

"Yang diberikan dengan cara sekaligus (lumpsum) sebesar sisa pinjaman dan sesuai spesifikasi produk jika Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Pertanggungan Asuransi (MPP) bilamana terjadi risiko gagal bayar karena kematian debitur. Dengan demikian hunian atau rumah tersebut dapat dimiliki oleh keluarga nasabah,” sebut Edisjah. 

Sequis Finansial, katanya berkomitmen menyediakan AJK dengan premi terjangkau bagi nasabah mitra perbankan.

Baca juga: PermataBank dan Astra Life Hadirkan Asuransi Jiwa untuk Mempersiapkan Generasi Sandwich

Adapun mitra perbankan dari Sequis Finansial yang menyediakan AJK diantaranya Bank Permata, Bank UOB, Bank Mayora, dan Bank MAS.

"Tahun 2023 Sequis Financial menargetkan bisnis AJK dapat bertumbuh di atas 200 persen dan masih diyakini oleh perusahaan dapat mendongkrak Pendapatan Premi perusahaan pada tahun 2023," kata dia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved