Debt Collector

Erick Simangunsong, Debt Collector Bentak Polisi Tiba di Polda Metro, Kepala Tegak Meski Diborgol

Debt Collector yang buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi, yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong berhasil dibekuk

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Erick Simangunsong, debt collector yang membentak polisi dan rampas kendaraan Clara Shinta berhasil dibekuk dan tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023). 

"Pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan objek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," sambungnya.

Hengki mengatakan, Erick yang telah menjadi tersangka itu ditangkap di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.

"Penangkapan ini hasil kerja sama antar Polda, yaitu Polda Lampung, Polda Sumatera Utara, dan Polda Metro Jaya," kata dia.

"Hal ini sesuai komitmen kami untuk kejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," sambungnya.

Baca juga: Rampas Kunci Mobil, Debt Collector Sempat Ancam Sopir Selebgram Clara Shinta: Saya Bunuh Kamu!

Ia menuturkan, saat ini tersangka Erick tengah dalam perjalanan ke Medan untuk diterbangkan ke Jakarta.

"Diperkirakan sampai besok pagi," tutur Hengki. 

Penangkapan ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Benar, tersangka Erick Jonshon Saputra Simangunsong telah ditangkap," kata Trunoyudo. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved