Debt Collector
Rampas Motor Siswi di Cileungsi Bogor, 9 Orang Debt Collector Ditangkap, Polisi Gelar Razia Preman
Polsek Cileungsi gerak cepat menangkap 9 debt collector yang bikin resah, karena berani merampas motor seorang siswi.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Polisi menangkap 9 orang penagih utang (debt collector) yang merampas sepeda motor dari seorang siswi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (5/3/2025).
Kapolsek Cileungsi, Kompol H.Edison, mengatakan sembilan orang debt collector tersebut diamankan di Jalan Raya Narogong dan Jalan Alternatif Cibubur.
"Pelaku diamankan dalam operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) terkait premanisme yang digelar Polsek Cileungsi pada Rabu (5/3/2025) pukul 11.00 WIB," kata Edison kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Dia menjelaskan 9 orang debt collector tersebut berasal dari kelompok Mata Elang (Matel).
Baca juga: Sekelompok Orang Tak Dikenal Rampas Motor Pemuda di Jatinegara Jaktim, Modus sebagai Debt Collector
Baca juga: Pasang Nomor Telepon di Spanduk Kampanye, Tina Toon Malah Diteror Debt Collector Pinjaman Online
"Pelaku berinisial RM (18), SEM (18), AFSW (29), GHA (26), FZF (25), SF (24), LE (18), PU (37) dan FL (47)," papar Edison.
Edison menambahkan penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan berita yang beredar terkait adanya debt collector Mata Elang di wilayah Cileungsi.
"Para pelaku merampas paksa motor dari seorang siswi di wilayah Cileungsi. Kami langsung mengambil tindakan operasi premanisme dengan menyasar debt collector yang berkeliaran tersebut," ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dalam operasi ini antara lain 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol B 4332 KJG, 1 unit sepeda motor tanpa nopol, 1 unit Honda Beat nopol R 3211 OF, dan 1 Unit Honda Revo nopol F 4678 IY.
Selain itu, turut disita 7 handphone, dan 1 lembar Surat Tugas atas nama PT Global Mitta Collection dan 4 buah Id Card .
"Para debt collector Matel ini telah diamankan di Polsek Cileungsi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. a
Apabila terbukti adanya tindak pidana akan diproses hukum lanjut," tandas Edison.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Ini Penampakan 7 Mata Elang yang Resahkan Warga Depok, Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Dua Orang Debt Collector Bank Emok Berebut Nasabah, Duel Saling Tusuk hingga Sekarat |
![]() |
---|
Erick Simangunsong, Debt Collector yang Bentak Polisi Minta Maaf ke Polri |
![]() |
---|
Erick Simangunsong, Debt Collector Bentak Polisi Tiba di Polda Metro, Kepala Tegak Meski Diborgol |
![]() |
---|
Lagi, Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Paksa Mobil Selebgram Clara Shinta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.