Berita Bogor
Aliansi Ormas Islam di Bogor Maafkan Plt Bupati Iwan Setiawan, KH. Madroza: Semua Orang Bisa Khilaf
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dianggap melecehkan Alquran dalam wawancara dengan sebuah media lokal pekan lalu.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
Pernyataan Iwan yang mengaku siap 'Injak Alquran' jika ada praktik jual beli jabatan dalam mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten /Pemkab Bogor, menyulut kemarahan sejumlah kalangan.
Meskipun Iwan sudah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf di hadapan sejumlah Ulama dan kiyai, namun hal itu tidak memuaskan Forum Umat Islam Bersatu.
Baca juga: Ditahan di Perkara Penistaan Agama, Bambang Tri Cabut Gugatan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Ketua Umum FUIB, Rahmat Himran menegaskan pernyataan Iwan Setiawan telah menodai agama Islam.
"Iwan Setiawan mengatakan 'Saya Siap Injak Al Quran jika ada jual beli jabatan saat di wawancarai media lokal beberapa waktu lalu. Ini masuk kategori penistaan agama," kata Rahmat saat dikonfirmasi Rabu (1/3/2023).

Karena itu, FUIB bakal melaporkan Plt Iwan Setiawan ke Bareskrim Polri pada Rabu (1/3/2023).
Rahmat Himran menilai pernyataan Plt Bupati Bogor sangat melukai umat Islam. Apalagi hal itu diungkapkan seorang kepala daerah sehingga sangat tidak etis dan tidak pantas.
“Pernyataan 'Siap Injak Al Quran' itu sangat melukai hati ummat Islam karena Al Qur’an merupakan kitab suci ummat Islam yang harus kita jaga,” tandasnya.
Baca juga: Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan Janji Lanjutkan Samisade Hingga 2024 untuk Sejahterakan Warga
Sebagai informasi, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya itu.
Permintaan maaf itu diucapkan Iwan Setiawan di hadapan para kyai dan tokoh agama yang ada di wilayah Cisarua Puncak Kabupaten Bogor, pada Minggu (26/2/2023) kemarin.
Namun, Rachmat Himran tetap akan melaporkan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sebagai efek jera.
“Tidak cukup hanya dengan meminta maaf saja, agar menjadi pelajaran bagi penista-penista agama yang lain. Jika umat Islam mudah memaafkan penista agama, maka penista agama akan merajalela di negeri ini, ” tandas Rachmat.
Dalam undangan terbuka yang beredar di media sosial, FUIB mengajak seluruh Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) dan Organisasi Kepemudaan Islam (OKPI) ormas Islam dan para pecinta Alquran untuk bersama-sama melaporkan Iwan Setiawan ke Mabes Polri pada Rabu (1/3/2023) pukul 13.00 WIB.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Simbol Garuda Pancasila, Rudy Susmanto Dukung Pelestarian Elang Jawa di Cigombong Bogor |
![]() |
---|
Diseleksi Ketat, Hanya 1 Persen Pendaftar Lolos Seleksi Masuk SMA Kemala Taruna Bhayangkara |
![]() |
---|
Dedie Rachim Bantu Promosikan Kopi Bogor Legendaris, Petani Kopi Rasakan Manisnya Kopi |
![]() |
---|
Lakukan Vandalisme Cagar Budaya di Balai Kota Bogor Diancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Buronan Maling Motor di Cibungbulang Bogor, Pelaku Sempat Sembunyi di Lemari Dapur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.