Berita Bogor

Aliansi Ormas Islam di Bogor Maafkan Plt Bupati Iwan Setiawan, KH. Madroza: Semua Orang Bisa Khilaf

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dianggap melecehkan Alquran dalam wawancara dengan sebuah media lokal pekan lalu.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Hironimus Rama
Tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kabupaten Bogor membacakan pernyataan bersama memaafkan Plt. Bupati Bogor yang diduga telah menistakan Alquran di Aula Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (1/3/2023). 

Pernyataan Iwan yang mengaku siap 'Injak Alquran' jika ada praktik jual beli jabatan dalam mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten /Pemkab Bogor, menyulut kemarahan sejumlah kalangan.

Meskipun Iwan sudah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf di hadapan sejumlah Ulama dan kiyai, namun hal itu tidak memuaskan Forum Umat Islam Bersatu.

Baca juga: Ditahan di Perkara Penistaan Agama, Bambang Tri Cabut Gugatan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Ketua Umum FUIB, Rahmat Himran menegaskan pernyataan Iwan Setiawan telah menodai agama Islam.

"Iwan Setiawan mengatakan 'Saya Siap Injak Al Quran jika ada jual beli jabatan saat di wawancarai media lokal beberapa waktu lalu. Ini masuk kategori penistaan agama," kata Rahmat saat dikonfirmasi Rabu (1/3/2023).

Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) akan melaporkan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan ke Mabes Polri pada Rabu (1/3/2023).
Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) akan melaporkan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan ke Mabes Polri pada Rabu (1/3/2023). (Istimewa)

Karena itu, FUIB bakal melaporkan Plt Iwan Setiawan ke Bareskrim Polri pada Rabu (1/3/2023).

Rahmat Himran menilai pernyataan Plt Bupati Bogor sangat melukai umat Islam. Apalagi hal itu diungkapkan seorang kepala daerah sehingga sangat tidak etis dan tidak pantas.

“Pernyataan 'Siap Injak Al Quran' itu sangat melukai hati ummat Islam karena Al Qur’an merupakan kitab suci ummat Islam yang harus kita jaga,” tandasnya.

Baca juga: Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan Janji Lanjutkan Samisade Hingga 2024 untuk Sejahterakan Warga

Sebagai informasi, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya itu.

Permintaan maaf itu diucapkan Iwan Setiawan di hadapan para kyai dan tokoh agama yang ada di wilayah Cisarua Puncak Kabupaten Bogor, pada Minggu (26/2/2023) kemarin.

Namun, Rachmat Himran tetap akan melaporkan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sebagai efek jera.

“Tidak cukup hanya dengan meminta maaf saja, agar menjadi pelajaran bagi penista-penista agama yang lain. Jika umat Islam mudah memaafkan penista agama, maka penista agama akan merajalela di negeri ini, ” tandas Rachmat.

Dalam undangan terbuka yang beredar di media sosial, FUIB mengajak seluruh Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) dan Organisasi Kepemudaan Islam (OKPI) ormas Islam dan para pecinta Alquran untuk bersama-sama melaporkan Iwan Setiawan ke Mabes Polri pada Rabu (1/3/2023) pukul 13.00 WIB.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved