Berita Jakarta
Merasa Bukan Preman, Kelompok Debt Collector yang Bentak Pak Bhabin Ajukan Restorative Justice
Menurut dia, kliennya yang melakukan penagihan itu memiliki sertifikasi dari OJK atau sertifikasi profesi penagihan pembiayaan Indonesia (SPPI).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
"Enggak ada, namanya buat kekerasan mana ada perlindungan," tutur Fadil.
Firdaus sayangkan kliennya ditangkap
Sebelumnya, pengacara Firdaus Oiwobo menyayangkan sejumlah debt collector ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro jaya.
Penangkapan itu buntut para debt collector itu berkasus dengan selebgram Clara Shinta dan memaki anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tebet saat menengahi proses penarikan mobil, buka suara.
Firdaus yang mengaku sebagai kuasa hukum para debt collectoryang ditangkap itu, menyebut debt collector saat itu tengah menjalankan tugasnya.
Sehingga, mereka tidak menyalahi aturan.
"Serta menjalankan program jasa penagihan yang dilakukan oleh perusahaan penagihan," ujar dia, saat dihubungi pada Kamis (23/2/2023).
Ia juga menyebut keliru soal kata preman kepada debt collector.
"Karena debt collector ini resmi, perusahaannya jelas, dilindungi Undang-undang dan lain-lain," tutur dia.
"Artinya, di sini debt collector bukan preman," sambung Firdaus.
Baca juga: Polisi Periksa Kekasih dari Anak Pejabat DJP Jaksel yang Diduga Jadi Penyebab Tindak Kekerasan
Baca juga: Tiba di Polda Metro dari Maluku, Debt Collector yang Memaki Anggota Bhabinkamtibmas Tertunduk Lesu

Menurut dia, tindakan debt collector sudah benar karena sesuai dengan Pasal 15 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Fidusia.
"Bahwa setiap jaminan Fidusia adalah di bawah penguasaan atau kekuasaan di kreditur si peminjam dana kepada debitur," kata dia.
Artinya, tambah dia, dalam Pasal 2 dan Pasal 3 tersebut disebutkan pula bahwa kreditur dapat menguasai secara paksa objek barang atau benda.
"Tanpa harus menunggu putusan pengadilan," tutur Firdaus.
Atas hal itu, ia mengatakan biarkan debt collector melakukan penagihan.
Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkot Jaktim dan BTN Sulap Lahan KUA Ciracas Jadi Ladang Sayuran |
![]() |
---|
120 Pelajar akan Ikut Demo Buruh di DPR Diamankan Polisi, Bolos Sekolah hingga Terprovokasi Medsos |
![]() |
---|
KAI Commuterline Siapkan Rekayasa Perjalanan KRL untuk Mengantisipasi Aksi Demo Buruh di Gedung DPR |
![]() |
---|
Dicegah Masuk Jakarta, 120 Pelajar Diduga Ikut Aksi Unjuk Rasa Buruh di Gedung DPR/MPR RI |
![]() |
---|
Gratis Naik Transportasi Umum, Warga Jakarta Puas Punya KLGĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.