Berita Jakarta

Musni Umar Maafkan Jonathan Ayah David yang Pernah Menghinanya dengan Kalimat Tak Senonoh

Musni Umar menyebut, dirinya sudah memaafkan petinggi Ansor tersebut karena dia sudah biasa menghadapi hal semacam itu

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
MUSNI Umar memilih memaafkan ayah David 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Jonathan Latumahina menjadi sorotan setelah peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknya, David.

Selain banjir rasa simpatik, sejumlah warganet menyoroti jejak digital petinggi Banser itu.

Termasuk kalimat-kalimat bernada ujaran tak senonoh yang ditujukan kepada pihak yang dianggap berseberangan secara pandangan politik.

Salah satu orang yang pernah 'diserang' Jonathan adalah Sosiolog Musni Umar.

Baca juga: Viral Dirjen Pajak Suryo Utomo Naik Moge, Sri Mulyani: Jelaskan ke Masyarakat Sumber Kekayaannya!

Baca juga: AG Bantah Selfie di Dekat Tubuh Mario yang Terkapar, Angkat Kepala David untuk Beri Pertolongan

Dalam suatu kesempatan, Jonathan Latumahina lewat akun twitter @seeksixsuck membalas salah satu cuitan Musni Umar dengan kalimat yang dianggap menghina dan merendahkan.

"Banjir terjadi di mana-mana dan banjirnya parah, yang disorot hanya Jakarta dan yg dicaci maki hanya Anies. Coba bersikap adil dan benar..," tulis Musni Umar lewat akun @musniumar pada 10 Oktober 2022.

Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina, ayah dari David (17) korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo
Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina, ayah dari David (17) korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (Istimewa)

"Pak udah pernah nyep** ko*** tapir belum?" balas Jonathan.

Musni Umar pun angkat bicara soal dirinya pernah mendapatkan kekerasan verbal itu.

Musni Umar menyebut, dirinya sudah memaafkan petinggi Ansor tersebut.

"Tentang ayah David, anggota Banser atas kata-katanya yang tidak senonoh dan secara langsng mengejek saya sebagai loyalis Anies.

Saya jelaskan saya ini aktivis sjk SMP s/d Universitas. biasa mengkritik dikritik, dihina. Pernah dipenjara bersama teman-teman di era Orba. Saya maafkan ayah David," tulis Musni Umar di Twitter pada Senin (27/2/2023)

Kondisi terkini David

Kondisi terkini Cristalino David Ozora (17) putra pengurus GP Ansor sudah sadar dan normal setelah sempat koma akibat dipukuli Mario Dandy Satriyo (20).

Kabar ini disampaikan sang Paman, Rustam Hatala.  

Rustam mengatakan bahwa kondisi David kini sudah sangat bagus perkembangannya.

"Kondisi David Alhamdulillah, pokoknya ini berkat keluarga, masyarakat luar ini perkembangannya sudah sangat bagus," ungkap Rustam Hatala, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (26/2/2023).

Orangtua David, kata Rustam juga sudah mulai merasa tenang karena kondisi David sudah lebih baik dari sebelumnya.

Bahkan, Rustam mengatakan karena kondisi David membaik tersebut, orangtuanya sekarang sudah bisa diajak bercanda.

"Orangtua Alhamdulillah juga karena kondisi David membaik, orangtua juga mulai tenang ya, sudah bisa diajak bercanda," katanya.

Sebelumnya diketahui bahwa anak dari petinggi GP Ansor, David menjadi korban penganiayaan dari anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dandy pada Senin (20/2/2023) lalu hingga koma.

Baca juga: Bukan Kekasih yang Provokasi Mario Dandy Aniaya David, Polisi Duga Wanita Ini

Pihak Keluarga Serahkan Semua Proses Hukum pada LBH

Terkait dengan proses hukum para tersangka penganiayaan, pihak keluarga David menyerahkan sepenuhnya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia.

"Kita keluarga soal hukum ini kita serahkan sepenuhnya ke LBH gitu, jadi kalau update seperti itu (proses hukum) mungkin temen-temen LBH yang bisa mengetahui," ujar Rustam, dikutip dari Kompas TV, Minggu.

Rustam juga mengatakan bahwa pihaknya menginginkan proses hukum yang seadil-adilnya.

"Ya kalau dari saya si pokoknya bisa diproses seadil-adilnya," ucapnya.

Baca juga: Gus Yahya Sebut Ada Kesalahan Cara Bergaul Mario Dandy yang Tega Aniaya David Secara Brutal

Polisi Tak tutup Kemungkinan Mario Dijerat Pasal Percobaan Pembunuh

Pihak kepolisian tak menutup kemungkinan menjerat Mario dengan pasal percobaan pembunuhan dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pasal yang diterapkan pada kasus ptersebut bisa berkembang.

"Ya kan pasal kan berkembang. Tapi kan harus ada fakta, faktanya jelas," kata Nurma saat dihubungi, Senin (27/2/2023).

Kendati demikian, Nurma menyebut pasal yang kini menjerat Mario sudah merupakan pasal yang paling kuat.

Menurut Nurma, penyidik yang lebih tahu untuk penerapan pasal dengan hasil pemeriksaan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

"Kita sudah menerapkan itu menurut kita sudah paling kuat sih. Kalau ke depannya mungkin perkembangan yang lain penyidik yang menyimpulkan," tuturnya.

Baca juga: Deretan Karangan Bunga Ramaikan Polres Jaksel, Sebut Pacar Mario Dandy Terlibat dan Harus Ditangkap

Sebagai informasi, sebelumnya diketahui bahwa terjadi aksi penganiayaan oleh Mario terhadap David.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu.

Awalnya polisi mengatakan bahwa pacar Mario berinisial AGH yang menceritakan dirinya mendapatkan perlakuan tidak baik dari David kepada Mario.

Kasus penganiayaan yang menimpa David Latumahina (17) masih terus bergulir. Terbaru, polisi memeriksa saksi berinisial APA yang diduga memprovokasi pelaku, Mario Dandy Satriyo (20).
Kasus penganiayaan yang menimpa David Latumahina (17) masih terus bergulir. Terbaru, polisi memeriksa saksi berinisial APA yang diduga memprovokasi pelaku, Mario Dandy Satriyo (20). (dari berbagai sumber)

Sehingga membuat Mario marah kemudian menganiaya David.

Namun, belakangan ini pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ada wanita lain yang menyulut amarah Mario hingga tega menganiaya David.

Saat jumpa pers kedua pada Jumat (24/2/2023) lalu, Kapolres Metro Jakarta Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa wanita lain yang disebut menyampaikan cerita kepada Mario itu berinisial APA.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AGH sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (David)," ungkap Ade.

Selanjutnya, Mario mengonfirmasi ke AGH kemudian menghubungi temannya, yakni Shane Lukas (19).

"Setelah anak AGH dikonfirmasi oleh tersangka MDS (Mario), akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.

Baca juga: Di Balik Tattonya yang Sangar, Pimpinan GP Ansor Rupanya Berhati Lembut, Ini Buktinya

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

Kemudian, beberapa hari sebelum kejadian, Mario mencoba mengonfirmasi kepada David.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

Setelah itu, Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka Mario datang bersama AGH dan Shane menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya untuk keluar.

Tak lama setelah itu, korban pun keluar menemui Mario dan AGH. Pada momen tersebut, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sebelumnya sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, kemudian akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap David secara brutal di belakang mobil Mario.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku."

"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved