Viral Media Sosial

Koma Lima Hari, GP Ansor Pasuruan Doakan David Dalam Peringatan Isra Miraj di Cafe Santahoer

Koma 5 Hari, GP Ansor Pasuruan Doakan David dalam Peringatan Isra Miraj di Cafe Santahoer: Alfatihah

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Majelis Dzikir Rijalul Ansor Kota Pasuruan menggelar Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Cafe Santahoer, pasuruan, Jawa Timur pada Minggu (26/2/2023). Dalam kesempatan tersebut, Banser NU mendoakan David yang terbaring koma di Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan hingga Senin (27/2/2023). 

"Kita sudah menerapkan itu menurut kita sudah paling kuat sih. Kalau ke depannya mungkin perkembangan yang lain penyidik yang menyimpulkan," tuturnya.

Di Balik Tattonya yang Sangar, Pimpinan GP Ansor Rupanya Berhati Lembut

Jauh dari penampilan yang garang dengan tubuh penuh tatto, Jonathan Latumahina, Ayah dari Critalino David Ozora rupanya seorang yang berhati lembut. 

Pimpinan Tim Cyber GP Ansor itu rupanya merupakan sosok ayah yang sangat perhatian. 

Hal itu terlihat dari status twitternya @seeksixsuck. 

Dalamppostingannya, Jonathan mengungkapkan keseharian David sebelum dianiaya Mario Dandy Satriyo hingga koma.

Dalam statusnya, David Latumahina diungkapkannya sangat sayang dengan kucing.

Bahkan, dia selalu rajin membersihkan kotoran kucingnya.

Baca juga: Emak-emak Serbu Booth Desa Kertawangi di Bazar Jurnalis Fest 2023, 200 Kg Sayur Mayur Ludes Terjual

Baca juga: Ini Akibatnya Kalau Masih Kecil Sudah Pacaran, AG Diperiksa Lagi Soal Penganiayaan Sadis Dandy

Lewat akun twitternya, Jonathan pun menuliskan kerinduan terhadap putranya yang masih terbaring koma di Rumah Sakit Mayapada.

Ia mengingatkan David yang sudah 5 hari terbaring koma agar segera bangun dan membersihkan kotoran kucingnya seperti setiap hari yang dilakukannya.

Baca juga: Paman Korban Penganiayaan Mario Dandy Pasrah, Rustam: David Masih Lemah, Ada Sedikit Perkembangan

“Vid kamu sudah 5 hari belum bersihin pup kucing, bangun yuk sayang,” tulis Jonathan.

Tanggapan Rocky Gerung Lihat Postingan Gus Yaqut

Momen ketika Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjenguk David (17) korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) atau MDS anak pejabat pajak Jaksel viral di media sosial.

Beragam tanggapan pun disampaikan masyarakat terkait kedatangan Ketua Umum GP Ansor itu di Rumah Sakit Permata Hijau, Kabayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).

Tak terkecuali Filsuf sekaligus akademisi, Rocky Gerung.

Dalam postingannya, pengamat politik itu menanggapi postingan Gus Yaqut yang terlihat membelai kepala putra Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina itu di ruang ICU.

Tak ada kalimat yang dituliskan Rocky Gerung menanggapi momen Panglima tertinggi Banser NU itu.

Hanya saja, Rocky Gerung terlihat menyematkan sebuah emoji muntah yang menggambarkan perasaannya ketika melihat Gus Yaqut.

Baca juga: Harta Ayah Mario Dandy Satriyo Rp 56 M Siap Dibuka, Rafael Alun Trisambodo Janji Klarifikasi LHKPN

Ayah Mario Dandy Satriyo sendiri memilih mengundurkan diri dari ASN setelah Menkeu Sri Mulyani mencopot sebagai pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu. Berita selengkapnya klik di sini. 

Belai Kepala David yang Koma, Panglima Tertinggi Banser NU Ultimatum Anak Pejabat Pajak Jaksel

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) atau MDS anak pejabat pajak Jaksel terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan disoroti Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua Umum GP Ansor itu pun menjenguk langsung David yang tengah terbaring koma di Rumah Sakit Permata Hijau, Kabayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).

Momen itu dibagikan pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu lewat akun twitternya @YaqutCQoumas pada Kamis (23/2/2023).

Dalam postingannya, Gus Yaqut terlihat membelai kepala putra Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina itu di ruang ICU.

Panglima tertinggi Banser NU terlihat sedih melihat kondisi anak dari kadernya itu.

Raut wajahnya datar, pandangannya tertuju kepada wajah David yang memar penuh selang.

Hanya ada satu kalimat yang disampaikan Gus Yaqut dalam postingannya.

Kalimat itu menggambarkan kegeraman Gus Yaqut atas aksi barbar yang dilakukan anak pejabat pajak Jaksel terhadap David.

"Anak kader, anakku juga. Catat ini!," tulis Gus Yaqut.

Baca juga: Anak Buahnya Dimaki Debt Collector, Irjen Fadil Tegas Berantas Preman: Akan Berhadapan dengan Saya

Baca juga: Bikin Darah Irjen Fadil Mendidih, 4 Debt Collector Dikejar Sampai Maluku-Tak Berkutik Ketika Dibekuk

Putranya Bangun dari Koma, Ayah Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Jaksel Tulis Pesan Haru

David (17) korban penganiaayan Mario Dandy Satriyo (20) atau MDS anak pejabat pajak Jaksel akhirnya sadar setelah koma dua hari. 

Walau begitu, putra Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina itu masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Permata Hijau, Kabayoran Lama, Jakarta Selatan hingga saat ini.

Walaupun David telah tersadar, Ayah korban, Jonathan Latumahina mengungkapkan kesedihan mendalam yang kini dirasakannya.

Dirinya mengungkapkan kabar duka atas kondisi kesehatan putra kesayangannya itu.

Hal tersebut disampaikannya lewat akun twitternya @seeksixsuck; pada Kamis (23/2/2023).

Dalam statusnya, dirinya mengungkapkan kekhawatirannya sebagai sang ayah atas vonis dokter terhadap anaknya.

Baca juga: Anak Buahnya Dimaki Debt Collector, Irjen Fadil Tegas Berantas Preman: Akan Berhadapan dengan Saya

Baca juga: Irjen Fadil Tegak Lurus Dalam Hukum, Tak Pandang Latar Belakang Mario-Anak Pejabat Pajak Jaksel

Baca juga: Bikin Darah Irjen Fadil Mendidih, 4 Debt Collector Dikejar Sampai Maluku-Tak Berkutik Ketika Dibekuk

Walau begitu, Jonathan mengaku akan menerima kondisi David seutuhnya, kalaupun anaknya tidak utuh seperti sediakala.  

"Jika nanti kamu divonis akan ada kekurangan, bagiku kamu tetap utuh seperti sebelumnya," tulis Jonathan.

"Tidak ada yang berkurang kasihku padamu," ungkapnya.

Keluarga Pejabat Pajak Jaksel Sambangi Rumahnya, Pengurus GP Ansor Tegas:Tak Akan Tempuh Jalan Damai

Jonathan Latumahina, ayah dari David, pemuda yang dianiaya pengemudi Rubicon di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) menegaskan tak akan mengambil jalan damai.

Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor itu pun mengungkapkan proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya sempat koma itu terus berjalan.

"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor
kawal kasus ini," tulis Jonathan lewat status twitter @seeksixsuck pada Rabu (22/2/2023).

Atas perhatian masyarakat dan pihak Kapolisian, dirinya pun menyampaikan terima kasih.

Dirinya berdoa kepada Allah untuk membalas semua kebaikan.  

"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," tambahnya.

Baca juga: Viral Anies-Sandi Peringkat Pertama Survei Pilpres 2024, PKS Kasih Sinyal Dukungan, Dampingi Anies?

Baca juga: Putranya Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak Jaksel, Ayah Korban: Saya Maafkan, Proses Hukum Berjalan

Putranya Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak Jaksel, Ayah Korban: Saya Maafkan, Proses Hukum Berjalan

Dalam statusnya, Jonathan mengungkapkan pihak keluarga pelaku yang diketahui merupakan anak pejabat Pajak Jakarta Selatan itu bertandang ke rumahnya.

Dirinya pun menemui mereka yang memohonkan maaf atas peritiwa yang menimpa David.

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir," tulis Jonathan.

Baca juga: Pemuda yang Dianiaya Pengemudi Rubicon di Pesanggrahan Rupanya Anggota Banser NU-Anak PP GP Ansor

Baca juga: UAS Ikut Klarifikasi Tuduhan Wahabi Ustaz Hanan Attaki, Panjang Lebar Beberkan Profil Sahabat

"Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," jelasnya.

Walau permohonan maaf telah diterima, dirinya mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Apalagi, pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.  

David Akhirnya Sadar Setelah Koma Dua Hari

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, David yang dianiaya Mario Dandy Satriyo (20) atau MDS anak pejabat pajak Jaksel akhirnya sadar dari koma selama dua hari.

Walau begitu, David kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Permata Hijau, Kabayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Saya baru dapat laporan dari penyidik di rumah sakit, tadi sekitar jam 11.00 WIB, korban sudah sadar," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.

Ade Ary memastikan, pihaknya akan menggali keterangan dari korban setelah mendapat rekomendasi dokter.

Pemuda yang Dianiaya Pengemudi Rubicon di Pesanggrahan Rupanya Anggota Banser NU-Anak PP GP Ansor

Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Mohamad Guntur Romli angkat bicara soal viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pengemudi mobil mewah terhadap seorang pemuda di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).

Pemuda bernama David yang dianiaya itu diungkapkannya merupakan putra dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Hal itu disampaikan Guntur Romli lewat status twitternya @GunRomli pada Rabu (22/2/2023).

Dalam postingannya, dirinya mengungkapkan David, merupakan seorang anak yang soleh.

David pun diketahui merupakan lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor.

Pemuda yang koma sejak dua hari belakangan itu pun dikenal sebagai anak yang baik.

Putra  Jonathan Latumahina itu sering mengajar ngaji anak-anak di Pesantren Inggris Assalam Bogor, desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Ustaz Hanan Attaki Diusir hingga Dituduh Wahabi, Ustaz Abdul Somad: Aku Anggap Beliau Saudara Tua

Baca juga: Terus Desak Soal Izin Pendirian LAZ, Gojek Militan Skak Pimpinan Banser NU Soal Pungli Rp10 Juta

"Sedih sekali, David, anak teman saya Jo @seeksixsuck yg lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor dianiaya sampai koma, sdah tdk sadar 2 hari," ungkap Guntur Romli.

"Ini David anak baik, itu lg ngajari adik2nya ngaji di Assalam. Pelakunya sdah ditahan tp keluarganya yg katanya berduit coba2 intervesi," jelasnya.

Hal tersebut dibuktikannya lewat sebuah potret yang diunggahnya.

Terlihat David yang mengenakan jaket Banser NU tengah mengajar ngaji seorang anak di sebuah pendopo.

 

Anak Pengurus GP Anshor

Dikutip dari Kompas.com, Pria berinisial CDS atau David yang dianiaya di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu, ternyata anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina

Hal itu dibenarkan oleh Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin.

"Anaknya sahabat Jhonatan, pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor," kata Ainul saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).

"Beliau saat ini menjabat sebagai tim Cyber PP GP Ansor," sambung dia.

Sebagai informasi, David dianiaya oleh pelaku berinisial MDS. Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh MDS di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.

"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).

"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.

Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR.

Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.

Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.

MDS akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Baca Berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved