Berita Regional

Kapolres Kotawaringin Timur Dilaporkan Warga ke Propam Mabes Polri Terkait Konflik Sengketa Lahan

Masyarakat Desa Pelantaran, Kalimantan Tengah mengadukan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani ke Propam Mabes Polri.

|
Istimewa
Ornela Monty, advokat berdarah Dayak, kuasa hukum masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah melaporkan Kapolres Kotawaringin Timur ke Propam Mabes Polri 

Zainal mengatakan masyarakat Desa Pelantaran butuh keadilan perlindungan hukum.

"Jadi kalau mereka tidak mendapatkan itu semua di sana, kepada siapa lagi mereka.mengadu," ujarnya dengan nada bertanya.

Aksi penyerangan yang diduga dilakukan oleh ratusan massa bayaran dari kelompok HK terjadi di lahan kebun sawit seluas 700 hektare yang berada di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Rabu (8/2/2023) malam.

Baca juga: Ombudsman Buka Suara Soal Kasus Sengketa Lahan Milik Pertamina Berujung Bentrokan Warga di Pancoran

Ratusan massa bayaran yang dipimpin langsung HK itu merangsek masuk ke dalam kebun dengan merusak portal dan memukul salah satu pihak keamanan.

Suasana semakin mencekam setelah beberapa karyawan yang mencoba melarikan diri menggunakan mobil dihadang oleh massa yang turut menyabet badan mobil menggunakan sajam yang dibawa.

Karyawan dan masyarakat yang ketakutan pasca penyerangan kemudian mencoba melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kotim namun tidak mendapat tanggapan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved