Pelecehan Seksual

Berakhir di Tahanan, Begini Kronologi Guru SLB Tunanetra di Cirebon Cabuli Muridnya Berulang Kali

Oknum guru yang mengampu mata pelajaran seni budaya dan TIK tersebut diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton (tengah), saat menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (27/2/2023). 

"Tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar," ujar Anton. 

Pengurus panti asuhan aniaya anak asuh

Di tempat berbeda, seorang pria terduga pelaku kekerasan terhadap anak panti asuhan di Palembang digelandang ke kantor polisi.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pria yang diduga pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin bernama Hidayatullah alias Dayat memaki seorang anak panti.

Usai video tersebut viral, polisi segera melakukan klarifikasi.

Hingga akhirnya pemilik panti itu dibawa ke kantor polisi untuk menghindari amukan massa.

Baca juga: Kronologi Menantu Bunuh Bapak Mertua di Kebun Sawit, Berawal dari Transaksi Jual-beli

Baca juga: AG Bantah Selfie di Dekat Tubuh Mario yang Terkapar, Angkat Kepala David untuk Beri Pertolongan

Sebelumnya, video yang diunggah oleh akun instagram @lets.talkandenjoy yang menandai akun @nginfopalembang itu diunggah pada 25 Februari 2023.

Diketahui panti asuhan itu bernama Fisabilillah Al-Amin yang berlokasi di Lorong Bunga, Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. 

Polrestabes Palembang dan jajaran Reskrim beserta Polsek telah memeriksa pria berinisial D yang diduga melakukan kekerasan tersebut.

"Dari kejadian yang viral itu, yang bersangkutan terduga pelaku sudah kami bawa ke Polrestabes untuk diperiksa dan kita mintai keterangan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib saat di lokasi, Sabtu (25/2/2023). 

Baca juga: Momen Hercules Emosi dan Kepalkan Tangan saat Hendak Diwawancara di Gedung KPK: Mau Gue Hajar?

Hidayatullah alias Dayat saat dijemput polisi atas dugaan penganiayaan terhadap anak
Hidayatullah alias Dayat saat dijemput polisi atas dugaan penganiayaan terhadap anak (Instagram lets.talkandenjoy)

Ngajib belum membeberkan lebih jelas terkait proses pemeriksaan dan motif terduga pelaku. 

Sebab, kata dia, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

"Masih dalam penyelidikan. Semua informasi masih kami gali. Untuk kondisi anak-anak panti Alhamdulillah dalam keadaan sehat, " katanya. 

Istri sebut suaminya gangguan jiwa

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved