Polisi Tembak Polisi
Tidak Dipecat dari Polri, Bharada E Ditugaskan di Yanma Bukan Kembali ke Brimob
Bharada E menjalani sanksi demosi 1 tahun hasil sidang etik karena menembak Brigadir J. Ia tidak dipecat dari Polri
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Sidang etik terhadap Bharada E berlangsung di Ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri.
Baca juga: Bharada E Dinilai Layak Jadi Polisi Lagi, Karena Tak Bisa Didikte Sembunyikan Penyimpangan
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan ada 8 saksi yang dipanggil dalam sidang etik Bharada E ini.
"Saksi saksi yang dipanggil dalam sidang KKEP atas terduga Bharada 3 ada 8. Yaitu FS, RR dan KM. Tiga orang pertama ini tidak hadir dalam sidang kode etik," kata Ramadhan dalam tayangan di Kompas TV, Rabu (22/2/2023).
Ramadhan tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, dalam sidang etik Bharada E hari ini.
Bharada E saat menjalani sidang etik di Mabes Polri. 8 Saksi dihadirkan diantaranya Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Kesaksian mereka dibacakan di persidangan etik.
Meskipun begitu kata Ramadhan, keterangan ketiganya yang juga terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J diberikan secara tertulis dan dibacakan di muka persidangan.
"Meski tidak hadir, keterangan ketiganya yang mereka berikan akan dibacakan di muka persidangan," kata Ramadhan.
Baca juga: BREAKING NEWS - Bharada E Tak Dipecat Polri, Hanya Disanksi Demosi 1 Tahun
Selain 3 orang itu kata Ramadhan, 5 saksi lainnya adalah Kombes MBP dan Iptu JA yang juga tidak hadir karena sakit.
"Sementara tiga lainnya hadir yakni AKP DC, IPDA AM dan Ipda S," kata Ramadhan.
Sehingga kata Ramadhan dari 8 saksi yang dipanggil, 3 saksi hadir sementara 5 lainnya tidak dan keterangan mereka diberikan secara tertulis serta dibacakan di depan persidangan.
"Semua Keterangam secara terulis dan dibacakan dalam sidang KKEP. Dibacakan di depan sidang komisi etik," kata Ramadhan.
Dalam tayangan Kompas TV, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tampak mengenakan seragam dinas masuk ke Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Rabu (22/2/2033) siang.
Bharada E datang sekira pukul 10.30. Ia terlihat menggunakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap.
Bharada E masuk ke ruang sidang dengaan dikawal dua polisi lainnya. Sidang etik akan digelar secara tertutup.
Baca juga: TAMPAK Cabut Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Terhadap Bharada E
Bharada E atau Richard Eliezer mengenakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap saat hadir menjalani sidang etik di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).
polisi tembak polisi
Bharada E
Bharada Richard Eliezer
Brigadir J
Brigadir Yosua
pembunuhan Brigadir J
sidang etik Bharada E
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.