Polisi Tembak Polisi

Tidak Dipecat dari Polri, Bharada E Ditugaskan di Yanma Bukan Kembali ke Brimob

Bharada E menjalani sanksi demosi 1 tahun hasil sidang etik karena menembak Brigadir J. Ia tidak dipecat dari Polri

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Akun YouTube Kompas TV
Bharada E saat menjalani sidang etik di Mabes Polri. 8 Saksi dihadirkan diantaranya Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Kesaksian mereka dibacakan di persidangan etik. Hasilnya, pimpinan sidang KKEP menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi dan demosi selama satu tahun. 

Sidang etik terhadap Bharada E berlangsung di Ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri.

Baca juga: Bharada E Dinilai Layak Jadi Polisi Lagi, Karena Tak Bisa Didikte Sembunyikan Penyimpangan

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan ada 8 saksi yang dipanggil dalam sidang etik Bharada E ini.

"Saksi saksi yang dipanggil dalam sidang KKEP atas terduga Bharada 3 ada 8. Yaitu FS, RR dan KM. Tiga orang pertama ini tidak hadir dalam sidang kode etik," kata Ramadhan dalam tayangan di Kompas TV, Rabu (22/2/2023).

Ramadhan tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, dalam sidang etik Bharada E hari ini.

Bharada E saat menjalani sidang etik di Mabes Polri. 8 Saksi dihadirkan diantaranya Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Kesaksian mereka dibacakan di persidangan etik.

Meskipun begitu kata Ramadhan, keterangan ketiganya yang juga terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J diberikan secara tertulis dan dibacakan di muka persidangan.

"Meski tidak hadir, keterangan ketiganya yang mereka berikan akan dibacakan di muka persidangan," kata Ramadhan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Bharada E Tak Dipecat Polri, Hanya Disanksi Demosi 1 Tahun

Selain 3 orang itu kata Ramadhan, 5 saksi lainnya adalah Kombes MBP dan Iptu JA yang juga tidak hadir karena sakit.

"Sementara tiga lainnya hadir yakni AKP DC, IPDA AM dan Ipda S," kata Ramadhan.

Sehingga kata Ramadhan dari 8 saksi yang dipanggil, 3 saksi hadir sementara 5 lainnya tidak dan keterangan mereka diberikan secara tertulis serta dibacakan di depan persidangan.

"Semua Keterangam secara terulis dan dibacakan dalam sidang KKEP. Dibacakan di depan sidang komisi etik," kata Ramadhan.

Dalam tayangan Kompas TV, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tampak mengenakan seragam dinas masuk ke Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Rabu (22/2/2033) siang.

Bharada E datang sekira pukul 10.30. Ia terlihat menggunakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap.

Bharada E masuk ke ruang sidang dengaan dikawal dua polisi lainnya. Sidang etik akan digelar secara tertutup.

Baca juga: TAMPAK Cabut Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Terhadap Bharada E

Bharada E atau Richard Eliezer mengenakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap saat hadir menjalani sidang etik di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved