Berita Jakarta

Sayangkan Penangkapan Kliennya, Firdaus Oiwobo: Debt Collector Bukan Preman, Mereka Resmi

Firdaus Oiwobo memprotes penangkapan sejumlah debt collector karena menurut dia debt collector saat itu tengah menjalankan tugasnya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Pengacara Firdaus Oiwobo komentari penangkapan debt collector 

"Sebelumnya, saya akan rapat dengan pihak terkait," ucapnya.

Menurut dia, laporan yang dibuat Clara sangat merugikan kliennya.

Oleh karenanya, Firdaus mengusulkan untuk segera memanggil pihak terkait guna diperiksa.

Lalu, melakukan gelar perkara berikutnya menyatakan kasus harus dihentikan atau SP3.

"Makanya, saya kira Polda Metro Jaya segera mengambil keputusan karena Clara Shinta telah melakukan kegiatan yang merugikan klien kami, debt collector," katanya. 

LW tiba di Mapolda Metro

Usai ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga ke wilayah Ambon, seorang debt collector inisial LW tiba di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023) siang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, LW tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan sekira pukul 11.30 WIB. 

Ia turun dari mobil milik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama rombongan penyidik yang melakukan pengejaran terhadapnya.

Pelaku kemudian digiring ke dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Terlihat kedua tangannya terborgol.

LW tampak mengenakan pakaian serba hitam.

Baca juga: Polda Tangkap 3 Debt Collector Bentak Bhabinkamtibas yang Bantu Selebgram Clara Shinta

Ia hanya tertunduk sambil menutupi wajahnya dengan menggunakan penutup kepala dari jaket berkelir hitamnya.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut pelaku. Hingga saat ini, LW masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Demikian pernyataan dari Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly.

"Nanti sore akan disampaikan lebih lanjut," ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved