Berita Jakarta
Sayangkan Penangkapan Kliennya, Firdaus Oiwobo: Debt Collector Bukan Preman, Mereka Resmi
Firdaus Oiwobo memprotes penangkapan sejumlah debt collector karena menurut dia debt collector saat itu tengah menjalankan tugasnya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Firdaus Oiwobo yang mengaku sebagai kuasa hukum para debt collector yang berkasus dengan selebgram Clara Shinta dan memaki anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tebet saat menengahi proses penarikan mobil, buka suara.
Ia memprotes penangkapan sejumlah debt collector karena menurut dia debt collector saat itu tengah menjalankan tugasnya.
"Serta menjalankan program jasa penagihan yang dilakukan oleh perusahaan penagihan," ujar dia, saat dihubungi pada Kamis (23/2/2023).
Ia juga menyebut keliru soal kata preman kepada debt collector.
"Karena debt collector ini resmi, perusahaannya jelas, dilindungi Undang-undang dan lain-lain," tutur dia.
"Artinya, di sini debt collector bukan preman," sambung Firdaus.
Baca juga: Polisi Periksa Kekasih dari Anak Pejabat DJP Jaksel yang Diduga Jadi Penyebab Tindak Kekerasan
Baca juga: Tiba di Polda Metro dari Maluku, Debt Collector yang Memaki Anggota Bhabinkamtibmas Tertunduk Lesu

Menurut dia, tindakan debt collector sudah benar karena sesuai dengan Pasal 15 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Fidusia.
"Bahwa setiap jaminan Fidusia adalah di bawah penguasaan atau kekuasaan di kreditur si peminjam dana kepada debitur," kata dia.
Artinya, tambah dia, dalam Pasal 2 dan Pasal 3 tersebut disebutkan pula bahwa kreditur dapat menguasai secara paksa objek barang atau benda.
"Tanpa harus menunggu putusan pengadilan," tutur Firdaus.
Atas hal itu, ia mengatakan biarkan debt collector melakukan penagihan.
"Jangan ngutang kalau tidak punya duit, jangan minta ngambil barang kalau tidak punya duit," katanya.
"Jangan sok-sokan pakai barang mewah kalau nggak punya duit buat bayar," lanjut dia.
Sementara itu, Firdaus rencananya akan kembali ke Mapolda Metro Jaya pada Kamis hari ini.
Pengamen di Duren Sawit Jaktim Gagalkan Preman Curi Besi Scaffolding |
![]() |
---|
Alasan Dishub Jakarta Batal Pangkas Trotoar Jalan TB Simatupang Jaksel |
![]() |
---|
Pramono Klaim jadi yang Pertama di Tingkat Pemprov, DKI Jakarta Laporkan APBD ke Publik |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Pelaku yang Sediakan Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Kasus Campak Jakarta Barat Meningkat, Kelurahan Kapuk Jadi yang Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.