Viral Media Sosial
Punya Harta Puluhan Miliar, Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak Jaksel yang Aniaya David Nunggak Pajak
Punya Harta Puluhan Miliar, Mobil Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak Jaksel yang Aniaya Putra Petinggi PP GP Ansor Nunggak Pajak
Terlihat David yang mengenakan jaket Banser NU tengah mengajar ngaji seorang anak di sebuah pendopo.
Anak Pengurus GP Anshor
Dikutip dari Kompas.com, Pria berinisial CDS atau David yang dianiaya di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu, ternyata anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina
Hal itu dibenarkan oleh Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin.
"Anaknya sahabat Jhonatan, pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor," kata Ainul saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).
"Beliau saat ini menjabat sebagai tim Cyber PP GP Ansor," sambung dia.
Sebagai informasi, David dianiaya oleh pelaku berinisial MDS. Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh MDS di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.
"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).
"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.
Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR.
Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.
"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.
Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.
MDS akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
| Viral Aksi Bullying Siswa SMPN 1 Tambun Selatan, Pihak Sekolah Lepas Tangan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Medy Renaldy Mode Serius, Ingatkan Bahaya Main Roblox: Stop Sekarang Kalau Mau Selamat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Fakta Video Viral Maling Dipaksa Nyebur Kali di Jagakarsa Jaksel, Ini Penjelasan Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Soal Dugaan Mal Praktek RS Hastien, Dinkes Karawang Terjunkan Tim Pencari Fakta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kepsek SMA Negeri 1 Cimarga Diduga Aniaya Siswa yang Ketahuan Merokok | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.