Viral Media Sosial
Punya Harta Puluhan Miliar, Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak Jaksel yang Aniaya David Nunggak Pajak
Punya Harta Puluhan Miliar, Mobil Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak Jaksel yang Aniaya Putra Petinggi PP GP Ansor Nunggak Pajak
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dialami David, pemuda yang dianiaya pengemudi Rubicon di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) viral di media sosial.
Masyarakat pun berburu sosok dibalik pelaku penganiayaan yang diketahui merupakan seorang anak dari Pejabat Pajak Jakarta Selatan itu.
Satu di antaranya adalah Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Mohamad Guntur Romli.
Lewat twitternya @GunRomli pada Rabu (22/2/2023), Guntur Romli mengungkap sosok pelaku penganiayaan putra Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina itu.
Pelaku diungkapkannya bernama Mario Dandy Satriyo.
Baca juga: Putranya Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak Jaksel, Ayah Korban: Saya Maafkan, Proses Hukum Berjalan
Baca juga: Pemuda yang Dianiaya Pengemudi Rubicon di Pesanggrahan Rupanya Anggota Banser NU-Anak PP GP Ansor
Dalam postingannya, dirinya mengunggah laporan polisi terkait penganiayaan yang terjadi di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) hingga menyebabkan David koma hingga hari ini, Rabu (22/2/2023).
"Pelaku penganiayaan thdp David bernama Mario Dandy Satriyo, dia bersama 2 orang temannya, info tadi malam yg baru ditahan hanya Dandy ini, aneh jg kalau sampe 2 temannya gak ditahan," tulis Guntur Romli.
"Wah Mario Dandy anak pejabat ternyata, pantes gaya hidupnya waaah. Anak pejabat @KemenkeuRI meski anak pejabat, jgn coba2 intervensi kasus hukum," bebernya.
Mario Dandy Satriyo diketahui merupakan putra dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan Rp56.104.350.289, dan tidak memiliki utang.
Dalam LHKPN, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp51,93 miliar berbentuk tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman dan Manado.
Sedangkan kendaraan yang dilaporkan dalam LHKPN antara lain Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang 2018 senilai Rp300 juta.
Namun mobil Rubicon berwarna hitam yang dikendarai anaknya tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Mobil berwarna hitam tahun 2013 yang sebelumnya menggunakan plat nomor palsu itu diketahui bernomor Polisi B2571PBP.
Berdasarkan tangkapan layar Samsat Digital, terlihat sejumlah data mobil jenis Jeep Wrangler 3.6 AT tersebuut.
Tercatat, masa berlaku STNK mobil habis pada 4 Februari 2026.
Begitu juga besaran pajak per tahun, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp 6.678.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.
Dalam laporan, terlihat mobil milik anak pejabat Pajak Jaksel itu menunggak pajak.
Hal tersebut terlihat dari status pajak, yakni Masa Pajak Habis.
Pajak Kendaraan bermotor yang jatuh tempo pada tanggal 4 Februari 2023 itu belum dibayarkan hingga 22 Februari 2023.
Denda PKB tercatat sebesar Rp 133.600 dan SWDKLLJ denda sebesar Rp 35.000.
Putranya Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak Jaksel, Ayah Korban: Saya Maafkan, Proses Hukum Berjalan
Jonathan Latumahina, ayah dari David, pemuda yang dianiaya pengemudi Rubicon di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) menegaskan tak akan mengambil jalan damai.
Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor itu pun mengungkapkan proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya koma itu terus berjalan.
Hal tersebut disampaikannya lewat status twitternya @seeksixsuck pada Rabu (22/2/2023).
Dalam statusnya, Jonathan mengungkapkan pihak keluarga pelaku yang diketahui merupakan anak pejabat Pajak Jakarta Selatan itu bertandang ke rumahnya.
Dirinya pun menemui mereka yang memohonkan maaf atas peritiwa yang menimpa David.
"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir," tulis Jonathan.
Baca juga: Pemuda yang Dianiaya Pengemudi Rubicon di Pesanggrahan Rupanya Anggota Banser NU-Anak PP GP Ansor
Baca juga: UAS Ikut Klarifikasi Tuduhan Wahabi Ustaz Hanan Attaki, Panjang Lebar Beberkan Profil Sahabat
"Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," jelasnya.
Walau permohonan maaf telah diterima, dirinya mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Apalagi, dua orang pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
Sementara, David hingga kini masih dalam kondisi koma dan dirawat di rumah sakit.
"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor
kawal kasus ini," tulis Jonathan .
"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," tutupnya.
Pemuda yang Dianiaya Pengemudi Rubicon di Pesanggrahan Rupanya Anggota Banser NU-Anak PP GP Ansor
Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Mohamad Guntur Romli angkat bicara soal viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pengemudi mobil mewah terhadap seorang pemuda di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
Pemuda bernama David yang dianiaya itu diungkapkannya merupakan putra dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Hal itu disampaikan Guntur Romli lewat status twitternya @GunRomli pada Rabu (22/2/2023).
Dalam postingannya, dirinya mengungkapkan David, merupakan seorang anak yang soleh.
David pun diketahui merupakan lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor.
Pemuda yang koma sejak dua hari belakangan itu pun dikenal sebagai anak yang baik.
Putra Jonathan Latumahina itu sering mengajar ngaji anak-anak di Pesantren Inggris Assalam Bogor, desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Ustaz Hanan Attaki Diusir hingga Dituduh Wahabi, Ustaz Abdul Somad: Aku Anggap Beliau Saudara Tua
Baca juga: Terus Desak Soal Izin Pendirian LAZ, Gojek Militan Skak Pimpinan Banser NU Soal Pungli Rp10 Juta
"Sedih sekali, David, anak teman saya Jo @seeksixsuck yg lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor dianiaya sampai koma, sdah tdk sadar 2 hari," ungkap Guntur Romli.
"Ini David anak baik, itu lg ngajari adik2nya ngaji di Assalam. Pelakunya sdah ditahan tp keluarganya yg katanya berduit coba2 intervesi," jelasnya.
Hal tersebut dibuktikannya lewat sebuah potret yang diunggahnya.
Terlihat David yang mengenakan jaket Banser NU tengah mengajar ngaji seorang anak di sebuah pendopo.
Anak Pengurus GP Anshor
Dikutip dari Kompas.com, Pria berinisial CDS atau David yang dianiaya di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu, ternyata anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina
Hal itu dibenarkan oleh Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin.
"Anaknya sahabat Jhonatan, pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor," kata Ainul saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).
"Beliau saat ini menjabat sebagai tim Cyber PP GP Ansor," sambung dia.
Sebagai informasi, David dianiaya oleh pelaku berinisial MDS. Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh MDS di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.
"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).
"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.
Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR.
Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.
"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.
Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.
MDS akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Ketahuan Terima Fee 'Buzzer' Rp 150 Juta, Marshel Widianto Minta Maaf |
![]() |
---|
Jerome Polin Bongkar Upaya Pencitraan Pemerintah, Fee Buzzer Sekali Posting Rp150 Juta |
![]() |
---|
Jerome Polin Marah Lihat Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sudah saatnya Kita Melawan |
![]() |
---|
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.