Jokowi Bubarkan Merpati Nusantara Airlines dan Kertas Leces, Dua Perusahaan Pelat Merah yang Pailit
PP tersebut juga mengatur pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran perseroan Merpati Airlines.
"Karena dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1/Pdt.Sus.Pembatalan Perdamaian/ 2018/PN Niaga Sby. Jo Nomor 5/Pdt.Sus-PKPU/2O14lPN Niaga Sby tanggal 25 September 2018."
Baca juga: Muhaimin Iskandar: Semua Parpol Saling Mengintai, Tidak Mau Buka Kartu
"Sehingga harta pailit Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces berada dalam keadaan insolvensi,” bunyi pasal 1 PP tersebut, dikutip Tribunnews, Rabu (22/2/2023).
PP tersebut juga mengatur pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran perseroan yang didirikan pada tahun 1939 tersebut.
Dalam pasal 2 disebutkan, pelaksanaan likuidasi dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan di bidang BUMN. Kemudian, peraturan perundang-undangan di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Baca juga: PKS Bakal Undang Anies Baswedan ke Rakernas untuk Dideklarasikan Jadi Calon Presiden
Lalu, peraturan perundang-undangan di bidang Perseroan Terbatas, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Penyelesaian pembubaran perusahaan yang berpusat di Probolinggo, Jawa Timur itu, dilaksanakan paling lambat sembilan tahun, terhitung sejak Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces dinyatakan pailit.
“Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disetorkan ke Kas Negara,” bunyi pasal 4. (Taufik Ismail)
Dapat Info Silfester Lulusan Universitas Tertutup, Mahfud MD: Artinya Universitasnya Sudah Ditutup |
![]() |
---|
Alasan Mahfud MD Saat Jabat Menkopolhukam Tidak Eksekusi Silfester Matutina, Sebut Ada yang Lindungi |
![]() |
---|
Relawan Jokowi Mohon Prabowo Beri Amnesti ke Silfester Matutina di Kasus Fitnah JK, Akan Dikabulkan? |
![]() |
---|
Usai Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa Pertanyakan Ijazah SMA Gibran, Beberkan Fakta Ini |
![]() |
---|
Haris Rusly Moti Berharap Megawati, Jokowi, SBY, dan Prabowo Rukun Saat Peringatan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.