Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf., Tidak Hadir dalam Sidang Kode Etik Bharada E
Lima dari delapan saksi tidak hadir dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Bharada E, pada Rabu (22/2/2023).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023).
Dalam sidang itu, lima dari delapan saksi tidak hadir Bharada E.
Dari kelima saksi, tiga yang tidak hadir di antaranya adalah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ketiganya merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Bharada E Jalani Sidang Etik, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jadi Saksi
Baca juga: Sidang Kode Etik Bharada E akan Melibatkan Kompolnas dan Dipimpin 3 Majelis Hakim
Baca juga: Jalani Sidang Etik Hari Ini, Bharada E Kenakan Pakaian Dinas Lengkap, 8 Saksi Dihadirkan
"Yang tiga orang pertama yang saya sebutkan ini tidak hadir dalam sidang kode etik atas nama Bharada E. Namun keterangan yang mereka berikan nanti akan dibacakan dalam sidang kode etik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Ahmad menuturkan bahwa Sambo, Ricky, dan Kuat tidak hadir karena masalah perizinan.
"Tentu melalui proses, sementara kita butuh kecepatan dan apa yang diberikan penjelasan dapat diberi pertanggung jawaban," tutur Ramadhan.
Saksi lainnya yang tak hadir adalah Kombes Murbani Budi Pitono (MBP) dan Iptu Januar Arifin.
BERITA VIDEO: Rajin Puasa Senin Kamis Dipercaya Jadi Amalan Kapolda Jambi Selamat dari Maut
Alasan mereka tidak hadir adalah karena sakit.
Sedangkan tiga saksi yang hadir, yakni AKP Dyah Chandrawathi (DC).
"Kemudian Ipda AM dan Ipda S. Jadi untuk Ipda AM dan Ipda S hadir. Jadi dari keseluruhan delapan saksi yang dipanggil dalam sidang kode etik ini yang hadir langsung dan memberikan keterangan kepada majelis sidang kode etik ada tiga, sisanya dibacakan," jelas Ramadhan.
"Jadi semua keterangan secara tertulis dan dibacakan di muka persidangan KKEP," imbuh Ramadhan.
Diketahui, sidang kode etik digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam sidang etik, tampak Bharada E mengenakan seragam Polri lengkap.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
polisi tembak polisi
Bharada E
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)
Brigadir J
Ferdy Sambo
Bripka Ricky Rizal
Kuat Maruf
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|