Program PTSL

Warga Geruduk BPN Kota Tangsel, Kesal Tiga Tahun Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL tak Beres

Program sertifikasi tanah melalui PTSL di Kota Tangsel amburadul, warga kesal karena bertahun-tahun tak beres.

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Valentino Verry
warta kota/rafsanjani
Warga didampingi anggota DPRD Tangsel, Ferdiansyah mebdatangi kantor BPN KOta Tangsel untuk menanyakan seputar pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL. Lebih dari tiga tahun sertifikat tanah milik warga tak kunjung beres. 

"Kami tidak mau saling menyalahkan. Tapi Alhamdulillah, hari ini dijelaskan apa-apa saja yang kurang," sambungnya.

Ferdi sendiri menemani delapan warga yang mengadu, di mana empat diantaranya punya permasalahan lain, yakni datanya tak terdaftar di BPN, sementara ada pula yang selisih di ukuran tanah.

Sementara itu, Reni selaku warga Pondok Benda mengaku dirinya telah mengurus PTSL sejak 2018.

"Kalau yang saya ajukan itu selisih di luas tanahnya. Ada perbedaan di sertifikat dengan yang saya punya. Tapi pengurusannya sangat lama. Tidak ada pemberitahuan juga apa saja kekurangannya. Kalau ketemu gini kan saya paham, langkah apa saja yang perlu saya lakukan ke depan," katanya.

Hal senada diutarakan oleh Firmansyah dari kelurahan yang sama.

Firman mengaku permasalahannya sama dengan Reni yakni selisih ukuran.

"Memang dari 2019 sampai saat ini, kami tidak punya media apapun yang bisa menyelesaikan masalah kami. Kami kan benar-benar orang awam. Kemana pun kami tak tahu dan tidak mengerti cara pembuatan surat tanah itu. Dari kelurahan pun tak ada informasi sama sekali," katanya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved