Kabar Artis

Ibu Pesinetron Angbeen Rishi Datangi Polisi, Laporkan Mantan Suami yang Gelapkan 2 Sertifikat Tanah

Ibu pemain sinetron Angbeen Rishi mendatangi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Ada masalah apa?

Warta Kota/Arie Puji
Yulia Wirawati, ibu pemain sinetron Angbeen Rishi, ditemani Kamarudin Simanjuntak, pengacaranya, mendatangi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Yulia Wirawati melaporkan Tommy Rishi, mantan suaminya, terkait kasus dugaan mafia tanah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ibu pemain sinetron Angbeen Rishi mendatangi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Yulia Wirawati, ibu Angbeen Rishi, melaporkan Tommy Rishi, mantan suaminya, terkait kasus dugaan mafia tanah.

Ibu Angbeen Rishi tersebut mengadukan mantan suaminya tersebut setelah dua sertifikat rumahnya senilai Rp 160 miliar diduga digelapkan ayah Angbeen Rishi itu. 

Baca juga: Adly Fairuz Poligami di Sinetron Berbagi Suami, Mengapa Angbeen Rishi Minta Supaya Berhati-hati?

Baca juga: Dikaruniai Anak Pertama Buah Pernikahan dengan Angbeen Rishi, Adly Fairuz: Terima Kasih ya Allah

Kamarudin Simanjuntak, pengacara ibu Angbeen Rishi, mengatakan, Tommy Rishi diduga melakukan tindak pidana pemalsuan akte autentik berupa surat kuasa jual atas dua rumah milik kliennya senilai Rp 160 miliar. 

"Klien saya tidak pernah membuat kuasa jual dan notarisnya tidak pernah dikenal klien saya, ini ilegal," kata Kamarudin Simanjuntak. 

Mertua Adly Fairuz itu mengaku tidak pernah membuat surat kuasa jual dari dua akte dan menduga akta tanah yang dibawa ayah Angbeen Rishi itu palsu.

Yulia Wirawati, ibu pemain sinetron Angbeen Rishi, ditemani Kamarudin Simanjuntak, pengacaranya, mendatangi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Yulia Wirawati melaporkan Tommy Rishi, mantan suaminya, terkait kasus dugaan mafia tanah.
Yulia Wirawati, ibu pemain sinetron Angbeen Rishi, ditemani Kamarudin Simanjuntak, pengacaranya, mendatangi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Yulia Wirawati melaporkan Tommy Rishi, mantan suaminya, terkait kasus dugaan mafia tanah. (Warta Kota/Arie Puji)

Akibatnya, terjadi peralihan kepemilikan, yang semula atas nama Yulia Wirawati menjadi atas nama orang lain.

Pemilik dua surat akta rumah senilai Rp 100 miliar dan Rp 60 miliar itu mendadak berubah dari Yulia Wirawati menjadi Tommy Rishi.

"Pelaku ini (Tommy Rishi) menjual ke karyawannya yang gajinya Rp 6 juta per bulan, anehnya, gaji Rp 6 juta per bulan itu bisa beli aset 2 unit tanah seharga 160 miliar," ucap Kamarudin Simanjuntak.

Baca juga: Angbeen Rishi dan Adly Fairuz Menikah, Orangtua: Lamaran Saja Tidak Tahu, Apalagi Mengundang Menikah

Baca juga: Angbeen Rishi Melahirkan di Malam Pergantian Tahun Baru 2021, Adly Fairuz: Istri dan Anak Saya Sehat

Setelah mengganti kepemilikan dua akte tanah itu, Tommy Rishi diduga menggugat Yulia ke Pengadilan Negeri Tangerang. 

Gugatan terhadap Yulia di Pengadilan Negeri Tangerang juga berlangsung cepat tanpa kehadiran Yulia.

"Baru didaftarin, langsung pembuktian dan putusan, ajaib. Ini mafia peradilan," ucap Kamarudin Simanjuntak.

Baca juga: Angbeen Rishi Melahirkan di Malam Pergantian Tahun Baru 2021, Adly Fairuz: Istri dan Anak Saya Sehat

Yulia Wirawati hanya ingin mencari keadilan atas haknya yang telah dirampas oleh mantan suaminya. 

"Kasus ini sejak tahun 2013 dan saya berharap bisa selesai secara kekeluargaan," ujar Yulia Wirawati. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved