Berita Jakarta

Hampir Empat Bulan Warga Eks Kampung Bayam Alami Penderitaan Tinggal di Tenda depan JIS 

Di balik kemegahan JIS, ada sejumlah warga eks Kampung Bayam terpaksa bertahan menempati tenda alakadarnya.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Seorang warga eks Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan JIS 

Diketahui, ratusan warga Kampung Bayam, Jakarta Utara berunjuk rasa di Balai Kota DKI pada Senin (20/1/2023) pagi.

Mereka mendesak Pemprov DKI Jakarta agar memberi izin untuk menempati hunian tersebut.

Sementara Jakpro belum membuka hunian tersebut karena terkendala legalitas administrasi.

Saat ini lahan tersebut masih milik Dispora DKI sehingga belum diserahkan kepada Jakpro selaku pendiri bangunan dan pengelola gedung.

Di sisi lain, besaran tarif juga belum disepakati antara Jakpro dengan warga. Jakpro menginginkan tarif sebesar Rp 600.000-Rp 700.000 per bulan, sedangkan warga menginginkan Rp 150.000 per bulan. 

Legislator DKI Ingin Kampung Susun Bayam Tetap Dikelola DKI

Sebelumnya, legislator DKI Jakarta menginginkan, Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara dikelola pemerintah daerah lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

Jika dikelola PT Jakarta Propertindo (Jakpro), pengawas pemerintah daerah itu menilai perseroan akan mematok tarif sewa lebih mahal karena mereka mengacu pada profit.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina menyarakan, sebaiknya pengelolaan KSB ditangani oleh DPRKP, dan biaya pemeliharaan bisa dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Selain itu, harga sewanya juga dapat disesuaikan dengan biaya sewa rusun lainnya yang dikelola DPRKP.

“Biaya sewa rusun tentu harus mengacu kemampuan warga, karena ditetapkan tinggi nanti macet bayar, yah percuma juga,” kata Wa Ode pada Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Komisi B Belum Pernah Bahas Penyerahan Aset Lahan Kampung Susun Bayam ke Jakpro

Wa Ode mengatakan, sebagai perusahaan, Jakpro tentu harus mempunyai perhitungan terhadap biaya pemeliharaan dan biaya penyusutan aset atas rusun kampung bayam.

Tidak mungkin dua biaya tersebut diambil dari keuangan Jakpro, karena motif BUMD adalah mencari keuntungan.

“Kalau bangunan rusun dibiayai Jakpro, saran saya dibeli saja oleh pemda,” ujar Wa Ode.

(M Rifqi Ibnumasy/Fajar Fitriandi/Wartakotalive.com)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved