Berita Jakarta

Hampir Empat Bulan Warga Eks Kampung Bayam Alami Penderitaan Tinggal di Tenda depan JIS 

Di balik kemegahan JIS, ada sejumlah warga eks Kampung Bayam terpaksa bertahan menempati tenda alakadarnya.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Seorang warga eks Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan JIS 

Laporan wartawan wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG PRIOK - Suasana kontras nampak jelas di depan bangunan megah Jakarta International Stadium (JIS), Jalan Sunter Permai, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Di balik kemegahan JIS, ada sejumlah warga eks Kampung Bayam terpaksa bertahan menempati tenda alakadarnya.

Dari depan tenda, nampak sejumlah warga baik anak-anak hingga lanjut usia (lansia) nampak berdesak-desakan untuk sekadar beristirahat.

Tenda yang dihuni warga itu hanya beratapkan terpal berwarna biru dengan tiang penyangga terbuat dari potongan bambu.

Suasana dalam tenda pun mengenaskan, debu-debu jalanan berterbangan memenuhi seisi ruang tenda dengan luas tak lebih dari 3 X 5 meter persegi.

Baca juga: Legislator DKI Ingin Kampung Susun Bayam Tetap Dikelola DKI, Bukan Jakpro

Penampakan tenda di depan JIS yang dihuni warga eks Kampung Bayam, Selasa (21/2/2023). (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy)
Penampakan tenda di depan JIS yang dihuni warga eks Kampung Bayam, Selasa (21/2/2023). (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy) (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy)

Hujan yang terjadi belakangan ini juga membuat area tenda nampak becek dipenuhi oleh lumpur yang terbawa alas kaki warga.

Perabotan rumah tangga dari peralatan masak, pakaian hingga perlengkapan tidur juga terlihat berserakan mengisi sudut-sudut tenda.

Letak Kampung Susun Bayam sendiri berada di sisi Utara stadion utama JIS, persis di samping rel kereta api dan Jalan R. E. Martadinata.

Pantauan Warta Kota pada Selasa (21/2/2023), Kampung Susun Bayam nampak sepi dari kejauhan.

Akses jalan menuju lokasi kampung susun itu pun masih tertutup rapat bahkan terkunci.

Masyarakat pun tak diizinkan untuk memasukinya.

Baca juga: Ridwan Kamil Salah Sebut Dirinya Gubernur DKI Jakarta, Pengamat Tuding RK Cuma Cari Perhatian

Empat Bulan Bertahan di Tenda 

Hidup segan matipun tak mau, itulah yang dirasakan warga bernama Suhandi (66) selama tinggal di tenda. 

Suhandi bersama 20 warga dari lima Kepala Keluarga (KK) eks Kampung Bayam lainya sudah tiga bulan lebih bertahan di tenda.

"Sudah tiga bulan setengah bertahan di sini. Alasan bertahan di sini kan kita nggak bisa pindah ke sana (Kampung Susun Bayam)," kata Suhandi di lokasi.

"SK sudah ada, nomor sudah ada, blok sudah ada, tapi kenapa kita nggak bisa menempati gitu kan," sambungnya.

Menempati tenda jauh dari kata layak, Suhandi harus menahan dinginnya angin malam hingga sering kehujanan karena terpal yang mudah bocor.

"Untuk pemerintah kalau bisa bijaksana tolonglah sama rakyatnya yang kecil, kasihan lah sama kita-kita orang kita tidur di jalanan begini kehujanan, keanginan, kebocoran," pungkasnya. 

Baca juga: Mobil Mewahnya Ditarik Debt Collector, Selebgram Clara Shinta Berpenghasilan Rp250 Juta per Bulan

Warga Diminta Audiensi dengan DPRD DKI Jakarta

Di sisi lain, warga Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara diminta mengajukan audiensi dengan DPRD DKI Jakarta.

Upaya ini dilakukan buntut dari belum diizinkannya mereka masuk hunian rusun oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Pemprov DKI Jakarta.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga KSB sebetulnya hak mereka, namun seringkali masalahnya semakin rumit.

Masing-masing pihak dinilai cenderung mengedepankan emosi sehingga tidak bisa menggunakan pemikiran yang bersih dan rasional dalam menyelesaikan persoalan.

“Supaya lebih clear (jernih) saya berharap warga KSB yang merasakan dirugikan bisa melakukan permintaan audiensi resmi ke DPRD untuk mengadukan hal tersebut,” kata pria yang akrab disapa MTZ ini pada Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Gagal Inbreng Terkait Kampung Susun Bayam, BPAD Hanya Siapkan Dokumen

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro harus menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin.

Apalagi persoalan ini sudah berlarut-larut hingga mereka masih mengungsi di tenda maupun di rumah sanak saudaranya.

Jika warga mengajukan audiensi, MTZ yakin Pemprov DKI Jakarta akan turut mengundang eksekutif dan PT Jakpro.

Pembahasan di forum resmi diharapkan melahirkan keputusan yang bijaksana bagi rakyat Jakarta.

“Pemprov DKI dan Jakpro harus menyelesaikan masalah ini sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan hukum yang sudah dijalankan selama ini. Tapi sejauh ini belum ada permintaan audiensi remsi dari warga KSB kepada DPRD DKI Jakarta untuk hal tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Biaya Sewa Rp 1,5 juta perbulan, Warga Teriak Belum Bisa Tempati Kampung Susun Bayam

Diketahui, ratusan warga Kampung Bayam, Jakarta Utara berunjuk rasa di Balai Kota DKI pada Senin (20/1/2023) pagi.

Mereka mendesak Pemprov DKI Jakarta agar memberi izin untuk menempati hunian tersebut.

Sementara Jakpro belum membuka hunian tersebut karena terkendala legalitas administrasi.

Saat ini lahan tersebut masih milik Dispora DKI sehingga belum diserahkan kepada Jakpro selaku pendiri bangunan dan pengelola gedung.

Di sisi lain, besaran tarif juga belum disepakati antara Jakpro dengan warga. Jakpro menginginkan tarif sebesar Rp 600.000-Rp 700.000 per bulan, sedangkan warga menginginkan Rp 150.000 per bulan. 

Legislator DKI Ingin Kampung Susun Bayam Tetap Dikelola DKI

Sebelumnya, legislator DKI Jakarta menginginkan, Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara dikelola pemerintah daerah lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

Jika dikelola PT Jakarta Propertindo (Jakpro), pengawas pemerintah daerah itu menilai perseroan akan mematok tarif sewa lebih mahal karena mereka mengacu pada profit.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina menyarakan, sebaiknya pengelolaan KSB ditangani oleh DPRKP, dan biaya pemeliharaan bisa dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Selain itu, harga sewanya juga dapat disesuaikan dengan biaya sewa rusun lainnya yang dikelola DPRKP.

“Biaya sewa rusun tentu harus mengacu kemampuan warga, karena ditetapkan tinggi nanti macet bayar, yah percuma juga,” kata Wa Ode pada Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Komisi B Belum Pernah Bahas Penyerahan Aset Lahan Kampung Susun Bayam ke Jakpro

Wa Ode mengatakan, sebagai perusahaan, Jakpro tentu harus mempunyai perhitungan terhadap biaya pemeliharaan dan biaya penyusutan aset atas rusun kampung bayam.

Tidak mungkin dua biaya tersebut diambil dari keuangan Jakpro, karena motif BUMD adalah mencari keuntungan.

“Kalau bangunan rusun dibiayai Jakpro, saran saya dibeli saja oleh pemda,” ujar Wa Ode.

(M Rifqi Ibnumasy/Fajar Fitriandi/Wartakotalive.com)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved