Berita Jakarta
Legislator DKI Ingin Kampung Susun Bayam Tetap Dikelola DKI, Bukan Jakpro
Wa Ode Herlina menyarakan, sebaiknya pengelolaan KSB ditangani oleh DPRKP, dan biaya pemeliharaan bisa dialokasikan dari APBD
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta menginginkan, Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara dikelola pemerintah daerah lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
Jika dikelola PT Jakarta Propertindo (Jakpro), pengawas pemerintah daerah itu menilai perseroan akan mematok tarif sewa lebih mahal karena mereka mengacu pada profit.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina menyarakan, sebaiknya pengelolaan KSB ditangani oleh DPRKP, dan biaya pemeliharaan bisa dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Selain itu, harga sewanya juga dapat disesuaikan dengan biaya sewa rusun lainnya yang dikelola DPRKP.
“Biaya sewa rusun tentu harus mengacu kemampuan warga, karena ditetapkan tinggi nanti macet bayar, yah percuma juga,” kata Wa Ode pada Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Komisi B Belum Pernah Bahas Penyerahan Aset Lahan Kampung Susun Bayam ke Jakpro
Wa Ode mengatakan, sebagai perusahaan, Jakpro tentu harus mempunyai perhitungan terhadap biaya pemeliharaan dan biaya penyusutan aset atas rusun kampung bayam.
Tidak mungkin dua biaya tersebut diambil dari keuangan Jakpro, karena motif BUMD adalah mencari keuntungan.
“Kalau bangunan rusun dibiayai Jakpro, saran saya dibeli saja oleh pemda,” ujar Wa Ode.
Diketahui, ratusan warga Kampung Bayam, Jakarta Utara berunjuk rasa di Balai Kota DKI pada Senin (20/1/2023) pagi.
Mereka mendesak Pemprov DKI Jakarta agar memberi izin untuk menempati hunian tersebut.
Baca juga: Warga Diminta Buat Laporan Imbas Biaya Sewa Kampung Susun Bayam Capai Rp 1,5 Juta Sebulan
Sementara Jakpro belum membuka hunian tersebut karena terkendala legalitas administrasi.
Saat ini lahan tersebut masih milik Dispora DKI sehingga belum diserahkan kepada Jakpro selaku pendiri bangunan dan pengelola gedung.
Di sisi lain, besaran tarif juga belum disepakati antara Jakpro dengan warga.
Jakpro menginginkan tarif sebesar Rp 600.000-Rp 700.000 per bulan, sedangkan warga menginginkan Rp 150.000 per bulan. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tukang Perahu Eretan Terjatuh dan Tenggelam di Kali Cilincing Jakut, Korban Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Tak Hanya Bangun Gedung, Sarana Jaya Jadi Motor Hunian Rakyat Jakarta |
![]() |
---|
Stafsus Gubernur DKI: Hunian Vertikal Kebutuhan Mendesak, Sewa Terjangkau jadi Solusi |
![]() |
---|
Jakarta Barat Tambah Pasukan Putih untuk Puskesmas, 687 Pelamar Jalani Tes Tertulis dan Kesehatan |
![]() |
---|
Kuota Hanya 134 Orang, 687 Pelamar Jalani Tes Tertulis demi Pasukan Putih Puskesmas Jakbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.