Berita Nasional
Gus Yaqut Soroti Pembubaran Ibadah Gereja Kristen KD, Assaewad: Kalau Pembubaran Pengajian?
Assaewad balik bertanya kepada Gus Yaqut perihal aksi pembubaran pengajian yang beberapa kali dilakukan oleh Banser.
Lurah Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung, Sumarno menyebut, Gereja Kemah Dauh Bandar Lampung tak memiliki izin.
Lantaran tak memiliki izin itulah, Sumarno beserta Linmas dan Ketua RT setempat, datang memberi imbauan kepada pihak Gereja Daud, pada Minggu (20/2/2023).
Sumarno mengatakan, gedung yang digunakan Gereja Kemah Daud awalnya mengajukan izin pada tahun 2014 sebagai gedung yang digunakan untuk Pilpres.
Akan tetapi setelahnya, tempat tersebut digunakan tempat beribadah.
Kemudian pada surat pernyataan yang tertulis pada 10 Desember 2016 dan ditandatangani pihak gereja yakni Naik Siregar, dituliskan tiga point antara lain:
1. Gedung GKKD belum memiliki izin sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Mendagri No 8 Tahun 2006/No 9 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadat.
2. Adanya penolakan dari warga Kelurahan Rajabasa Jaya.
3. Dengan ini menyatakan tidak akan menggunakan gedung tersebut untuk kegiatan peribadatan dalam bentuk apapun, sebelum ada izin pemerintah berdasarkan SKB Mendagri dan Menag.
Dalam surat pernyataan tersebut ditandatangani RT 12, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, Naik Sirergar, dan beberapa tokoh lain.
Baca juga: Pengedar Narkoba Ngaku Dibeking Polisi saat Konferensi Pers BNN, Polres Toraja: Masih Kita Dalami
FKUB sebut salah paham
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung Purna Irawan mengeklain insiden itu hanya kesalahpahaman.
Berdasarkan hasil mediasi, ditemukan bahwa masalah yang terjadi karena gedung yang dijadikan tempat gereja belum diubah statusnya sebagai tempat ibadah.
Dia mengatakan, jika mengacu pada Peraturan Bersama Kemendagri dan Kemenag Nomor 09/8 tahun 2006, rumah bisa dijadikan statusnya sebagai tempat ibadah.
Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Dengan adanya persyaratan itu, warga setempat meminta agar pihak gereja untuk memenuhinya terlebih dahulu.
Purna mengatakan, sudah ada mediasi antara aparatur RT setempat dengan pihak gereja.
"Ada miskomunikasi antara warga dan jemaat gereja," kata Purna dihubungi Kompas.com, Senin (20/2/2023).
Berdasarkan hasil mediasi, ditemukan akar masalah yakni gedung yang dijadikan sebagai gereja itu belum diubah statusnya sebagai tempat ibadah.
"Statusnya belum tercatat sebagai gereja, masih sebagai rumah tinggal," kata Purna.
Dia mengatakan sebenarnya jika mengacu pada Peraturan Bersama Kemendagri dan Kemenag Nomor 09/8 tahun 2006, rumah bisa dijadikan statusnya sebagai tempat ibadah.
"Memang bisa jika berdasarkan peraturan bersama itu, tetapi ada persyaratan yang harus dipenuhi," kata Purna.
Dengan adanya persyaratan itu, warga setempat meminta agar pihak gereja untuk memenuhinya terlebih dahulu.
"Sementara dari pihak gereja ada nilai-nilai keagamaan yang harus dilakukan. Sehingga terjadilah miskomunikasi itu," kata Purna.
Lebih lanjut dia mengatakan, hasil mediasi kemarin pihak gereja diminta untuk memenuhi syarat-syarat terlebih dahulu.
"Jika syarat terpenuhi, jemaat bisa tenang dan lancar dalam menjalankan ibadahnya, itu yang kita harapkan," kata Purna.
Baca juga: Kisah misionaris gereja dari Korea Selatan yang berperan di balik meningkat pesatnya penganut Kristen di Nepal
Sebelumnya, dalam video yang berdurasi 26 detik itu, terlihat seorang laki-laki mengenakan topi hitam, baju biru tua, serta celana hitam diduga menghentikan jemaat Gereja Kemah Daud Bandar Lampung yang tengah beribadah.
Seseorang yang diduga melakukan pembubaran ibadah di Gereja Kemah Daud Bandar Lampung tersebut diduga merupakan Ketua RT setempat.
Baca juga: Pengedar Narkoba Ngaku Dibeking Polisi saat Konferensi Pers BNN, Polres Toraja: Masih Kita Dalami
"Sudah pak, sabar-sabar, mau ibadah pak," kata seseorang dalam video tersebut.
Sementara, saat Tribun Lampung menyambangi Gereja Kemah Dauh Bandar Lampung, pada Senin (20/2/2023) siang, terlihat gereja nampak sepi.
Diduga pemilik rumah yang berada dalam satu gerbang Gereja Kemah Daud Bandar Lampung tersebut, enggan memberikan komentar.
Ibu-ibu tersebut meminta wartawan untuk keluar dari gerbang.
"Keluar dulu ya, kami mau pergi," katanya, Senin (20/2/2023).
Ia pun langsung menutup dan mengunci gerbang gereja dan rumah tersebut.
Untuk diketahui, lokasi Gereja Kemah Daud berada satu pagar dengan rumah di depannya yang berwarna putih.
Saat ditanya oleh awak media terkait surat perizinan pendirian gereja, ibu tersebut pun enggak berkomentar
Roy Suryo dan Pengamat Lakukan Tekanan, Erick Thohir Tetap tak Mau Mundur dari Ketum PSSI |
![]() |
---|
ACC Pidanakan Debitur yang Gadaikan Mobil Kredit, Pelaku Divonis Penjara 8 Bulan |
![]() |
---|
Fokus Tangani Kebutaan Bawaan Anak, Optik Tunggal Dianugerahi Penghargaan Djoko Sarwono |
![]() |
---|
Reaksi Menteri Keuangan Purbaya Usai Digugat Tutut Soeharto di PUTN |
![]() |
---|
Tahun 2026 Pemerintah Kasih Rp1 Triliun ke Yogyakarta, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.