Berita Nasional
Gus Yaqut Soroti Pembubaran Ibadah Gereja Kristen KD, Assaewad: Kalau Pembubaran Pengajian?
Assaewad balik bertanya kepada Gus Yaqut perihal aksi pembubaran pengajian yang beberapa kali dilakukan oleh Banser.
"Sudah pak, sabar-sabar, mau ibadah pak," kata seseorang dalam video tersebut.
Baca juga: Viral Banser Kerap Tolak hingga Bubarkan Pengajian, Ketua MUI: Kalau Tak Suka, Tak Usah Datang
Sementara, saat Tribun Lampung menyambangi Gereja Kemah Dauh Bandar Lampung, pada Senin (20/2/2023) siang, terlihat gereja nampak sepi.
Diduga pemilik rumah yang berada dalam satu gerbang Gereja Kemah Daud Bandar Lampung tersebut, enggan memberikan komentar.
Ibu-ibu tersebut meminta wartawan untuk keluar dari gerbang.
"Keluar dulu ya, kami mau pergi," katanya, Senin (20/2/2023).
Ia pun langsung menutup dan mengunci gerbang gereja dan rumah tersebut.
Untuk diketahui, lokasi Gereja Kemah Daud berada satu pagar dengan rumah di depannya yang berwarna putih.
Baca juga: Ternyata Banser Gagal Bubarkan Pengajian Ustaz Hanan Attaki,Laskar Sakera Kawal Acara sampai Selesai
Saat ditanya oleh awak media terkait surat perizinan pendirian gereja, ibu tersebut pun enggak berkomentar.
Sementara Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Wawan Kurniawan mengaku dirinya tidak membubarkan ibadah di Gereja Kemah Daud, pada Minggu (20/2/2023).
Ia menyebut, kedatangannya ke Gereja Kemah Daud guna mengingatkan terkait perizinan.
Pasalnya, menurut Wawan, gereja tersebut tak memiliki izin.
"Tidak ada perizinan, makanya kami datang untuk mengingatkan," kata Wawan.
Baca juga: Mobil Wanita Ini Ditarik Paksa Debt Collector, Diduga Mantan Gadaikan BPKB Tanpa Sepengetahuannya
Wawan juga mengungkapkan, kemarin ia datang hanya bersama linmas dan juga lurah setempat.
"Kami datang untuk mengingatkan, karena memang ini tidak ada izinnya," paparnya.
Penjelasan lurah
Roy Suryo dan Pengamat Lakukan Tekanan, Erick Thohir Tetap tak Mau Mundur dari Ketum PSSI |
![]() |
---|
ACC Pidanakan Debitur yang Gadaikan Mobil Kredit, Pelaku Divonis Penjara 8 Bulan |
![]() |
---|
Fokus Tangani Kebutaan Bawaan Anak, Optik Tunggal Dianugerahi Penghargaan Djoko Sarwono |
![]() |
---|
Reaksi Menteri Keuangan Purbaya Usai Digugat Tutut Soeharto di PUTN |
![]() |
---|
Tahun 2026 Pemerintah Kasih Rp1 Triliun ke Yogyakarta, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.