SIM Keliling
Update, Layanan SIM Keliling Sabtu 18 Februari Diliburkan Bisa Diurus Pada Minggu 19 Februari
Hari ini pelayanan sim keliling di Jakarta dan sekitarnya, Sabtu (18/2/2023) diliburkan karena berkenaan dengan libur Nasional Isra Miraj.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
Ilustrasi lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta, Sabtu (18/2/2023) diliburkan karena Libur Nasional Israa Miraj
Hal itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada lampiran aturan tersebut tertera biaya pembuatan SIM baru antara lain:
SIM C Rp 100.000
SIM C1 Rp 100.000
SIM C2 Rp 100.000
SIM A : Rp 120.000
SIM BI : Rp 120.000
SIM BII : Rp120.000
SIM BI umum : Rp120.000
SIM BII umum : Rp120.000
SIM Internasional : Rp250.000
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#SIM Keliling
Lokasi SIM Keliling Jakarta, Jumat 29 Agustus Ada Perubahan di Jakarta Barat |
![]() |
---|
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Kamis 28 Agustus, Bawa FC KTP |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Jakarta, Sabtu 23 Agustus Tersebar di 5 Wilayah |
![]() |
---|
Lima Lokasi SIM Keliling Jakarta, Selasa 19 Agustus Ada Perubahan di Jaktim |
![]() |
---|
Lokasi Layanan Mobil SIM Keliling di Jakarta, Senin 18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.