Polisi Tembak Polisi
BREAKING NEWS: Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara
Bripka Ricky Rizal menjalani sidang vonis selaku terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Padahal, Ricky memiliki tugas untuk mengurus anak Ferdy Sambo yang sekolah di Magelang.
Baca juga: Hakim PN Jaksel Beberkan Peran Kuat Maruf dan Ricky Rizal sebelum Brigadir J Tewas di Tembak
"Terdakwa juga(Kuat Maruf) membawa pisau dapur sebagai bentuk pengamanan di perjalanan bilamana ada keributan dengan Yosua," jelas Hakim Anggota Selasa (14/2/2023).
Selama perjalanan, senjata api Brigadir J sudah diamankan dan ditaruh di lantai mobil yang ditungganginya.
Sesampai di Jakarta, Ferdy Sambo bertanya kepada Ricky soal keberadaan senjata api Brigadir J.
"15 menit pertemuan antara PC, FS dan KM. Di pertemuan itu hakim meyakini PC menceritakan peristiwa di Magelang," tegas Hakim Anggota.
Kuat Maruf diajak ke lantai tiga oleh Putri Candrawathi maka peranan terdakwa pria bertubuh tambun itu dianggap penting.
Baca juga: Kuat Maruf dan Ricky Rizal Galau di Hari Valentine, Takut Divonis Berat Seperti Sambo dan Putri
"Lantai 3 rumah saguling harus akses dengan finger print FS dan PC. Ibu harus lapor bapak biar di rumah ini tak ada duri dalam rumah tangga," terangnya.
Sebelumnya Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
JPU menganggap Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana ke Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi penahanan sementara ," kata JPU.
Baca juga: Kuasa Hukum Ricky Rizal Ancam Polisikan Jaksa Karena Tuding Satu Tim dengan Pengacara Ferdy Sambo
Ricky Rizal dianggap terbukti telah melanggar pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1.
JPU menjelaskan hal yang memberatkan Ricky Rizal bahwa terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J dan membuat duka bagi keluarga korban.
Selain itu, Ricky juga dinilai berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatanya dalam memberikan keterangan di persidangan.
Sementara hal yang meringankan adalah Ricky Rizal berusia muda dan diharapkan dapat memperbaiki perilakunya.
Ditambah, terdakwa masih mempunyai anak-anak dan harus mencari nafkah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ricky-Rizal-menghadapi-sidang-vonis-selaku-terdakwa.jpg)