Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J Histeris: Putri, Ini Yosua yang Kau Bunuh

Usai divonis, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak tampak mendekati pagar penonton sidang dan berteriak ke arah Putri Candrawathi 

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nurma Hadi
Rosti Simanjuntak berteriak ke arah Putri Candrawathi usai Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 20 tahun. 

Di sisi lain, isak tangis keluarga pecah saat Ferdy Sambo resmi divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Usai dijatuhi hukuman mati, nampak anggota keluarga alami syok hingga histeris di dalam ruang sidang.

Usai diarahkan ke luar ruangan, nampak dua orang wanita tak kuasa menahan air matanya.

Sebab, dua wanita yang merupakan tante dari Ferdy Sambo itu tak terima dengan keputusan Hakim.

Sementara itu, seorang pria yang mengaku sebagai adik Ferdy Sambo, nampak menenangkan kedua perempuan yang terisak itu.

Meski tak mau membeberkan namanya, namun Ia mengaku tetap menghargai proses hukum. 

Baca juga: Keluarga Jelaskan Kondisi Anak-anak Ferdy Sambo usai Hakim Menjatuhkan Vonis Hukuman Mati

Baca juga: Menangis Bahagia, Ibunda Brigadir J Ungkap Vonis Mati Ferdy Sambo Bukti Kuasa Tuhan

"Bagi kami, kami terima saja keputusan hakim," ujar Pria yang mengaku adik dari Ferdy Sambo

Sementara itu, salah satu keluarga Ferdy Sambo yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, hukuman mati tidak hanya berimbas pada Ferdy Sambo, namun juga kepada anak-anaknya.

"Karena kan hukuman mati itu tidak hanya berimbas kepada terdakwa, anakpun juga, kalo misalkan seumur hidup anaknnya bisa berdiskusi dengan orang tua ketika ditahanan. Masih bisa bertanya saya menjalani hidup, kalu hukuman mati kasian juga," katanya 

Selain itu, ia berharap saat sidang banding ataupun sampai kasasi, vonis terhadap Ferdy Sambo bisa terkoreksi.

Baca juga: Divonis Mati PN Jaksel, Ferdy Sambo Diam Seribu Bahasa, Pengacara Berikan Tepukan Hangat

"Jadi ya, kami hanya berharap bahwa, mungkin di persidangan-persidangan tingkat pengadilan banding dan kasasi, kita berharap bisa terkoreksi. Mudah-mudahan bisa terkoreksi," katanya.

Dirinya juga berharap, anak dari eks Kadiv Propam Polri itu bisa tabah dan kuat menerima keadaan.

"Mudah mudahan anaknya kuat, saya pikir kalo pak Ferdy siap, tapi anaknya mudah-mudahan bisa kuat," ungkapnya. 

Hal-hal yang memberatkan

Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved