Investasi Bodong
Ada Bandana dari Atta Halilintar, Ini Rincian Aset Rp 1.2 Triliun Milik PT PMI yang Disita Polisi
Bareskrim Polri melakukan penelusuran serta menyita aset gedung dan ruko dari tersangka kasus penipuan robot trading Net89
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
2. Uang dari rekening para tersangka sebesar Rp 660 juta
3. Sepeda Brompton seharga Rp 770 juta
4. Bandana Atta Halilintar yang diperoleh melalui lelang seharga Rp 2,2 miliar
5. Aset bergerak berupa mobil-mobil mewah senilai Rp 7,1 miliar terdiri dari:
- BMW seharga Rp 2,7 miliar
- Lexus seharga Rp 1,4 miliar
- Tesla sehaega Rp 1,5 miliar
- Peogeot seharga Rp 690 juta
6. Aset tidak bergerak berupa lahan serta bangunan seperti rumah dan gedung perkantoran berupa:
- Tanah milik dan atas nama tersangka AA senilai Rp 14 miliar
- Rumah tersangka LSHS di Kebon Jeruk seharga Rp 17,250 miliar
- Kantor SOHO PT SMI seharga Rp 4,6 miliar
- Kantor PT SMI di Poris, Tangerang, seharga Rp 12 miliar
- Gedung PT SMI di Serpong seharga Rp 715 miliar
- Mesin Maining Crypto (RIG) beserta komponen lainnya PT CAD senilai Rp 500 miliar.
Kasus Investasi Bodong EDCCash, Polisi dan Jaksa Dilaporkan ke KPK Karena Barang Bukti Hilang |
![]() |
---|
Ratusan Korban Robot Trading Net89 Geruduk Kejagung, Tuntut Restorative Justice Agar Uang Kembali |
![]() |
---|
Dijanjikan Keuntungan Besar, Rita Justru Rugi Rp15 miliar usai Tertipu Investasi Bodong |
![]() |
---|
2 'Kaki Tangan' Crazy Rich Surabaya Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Robot Trading ATG |
![]() |
---|
Ratusan Wanita di Bekasi Jadi Korban Dugaan Investasi Bodong Bekedok Arisan Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.