Bentrok Ormas

Bentrok Ormas Gibas Versus Penagih Utang di Bekasi Dipicu Penarikan Mobil, Kantor Leasing Dirusak

Seorang anggoga ormas Iwan Fahmi membenarkan bahwa bentrok dipicu karena permasalahan penarikan mobil oleh kelompok penagih utang di Telaga Asih.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rangga Baskoro
Bentrok antara anggota ormas dan kelompok penagih utang di Bekasi, Jumat (9/2/2023) 

Polres Metro Tangerang angkat suara terkait penyebab bentroknya dua kelompok masyarakat di Jalan Moderland Golf, Kelapa Indah, Kota Tangerang, Senin (14/11/2022) kemarin.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penyebab bentrokan itu adalah tidak adanya titik temu kesepakatan dalam pembelian mobil truk.

Oleh karena itu, pemilik mobil truk yang telah menunggak cicilan, terpaksa harus berhadapan dengan pihak leasing.

"Jadi pemicu bentrok itu ialah adanya upaya penarikan kendaraan mobil truk oleh leasing, karena pemilik tidak membayar cicilan," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada awak media, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Tiga Anggota Ormas Diduga Peras Pelaksana Proyek di Tangerang, Disergap saat Hendak Terima Duit

"Ke dua belah pihak sebelumnya sempat melakukan pertemuan atau mediasi, namun saat mediasi tidak ketemu titik terang," imbuhnya.

Zain menerangkan, dua belah pihak tersebut telah melaporkan aksinya satu sama lain ke Polrestro Tangerang Kota, pasca insiden bentrok tersebut.

Sementara akibat peristiwa itu, dua orang mengalami korban luka-luka pada bagian kepala dan tangan.

"Untuk sementara terdapat dua orang korban dalam peristiwa itu di bagian kening dan tangan, karena menangkis pukulan dari paving box," kata dia.

"Selain itu, aksi bentrok juga menyebabkan kerusakan pada kantor finance, seperti pada meja, kursi, hingga komputer," ungkapnya.

Baca juga: Rebutan Lahan di Mampang Berujung Bentrok Mengerikan Dua Ormas, 43 Orang Ditetapkan Tersangka

Zain pun mengimbau, agar ke dua belah pihak dapat menahab diri, guna menghindari terjadinya bentrokan serupa.

Terlebih, laporan telah dibuat dan pihak kepolisian telah menangani kasus tersebut.

"Kami imbau kepada dua belah pihak untuk menahan diri dan tidak ada pengerahan massa menyikapi kejadian tersebut, karena kronologis kejadian juga masih diklarifikasi oleh dua belah pihak," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)

Diberitakan sebelumnya, dua kelompok masyarakat yang terlibat bentrok itu saling serang, dengan melempar batu di tengah keramaian masyarakat.

Pasalnya, insiden saling serang tersebut terjadi pada saat jam pulang bekerja masyarakat, sekira pukul 17.00 WIB.

Kejadian tersebut, sempat dibubarkan oleh petugas kepolisian.

Baca juga: Anggotanya Bentrok dengan Kelompok Ambon di Mampang, MPW Pemuda Pancasila: Tak Terkait Organisasi

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved