Minyak Goreng Langka

Atasi Kelangkaan Stok, Zulkifli Hasan Larang MinyaKita Dijual Lewat Online dalam Jumlah Besar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeluarkan aturan tegas penjualan minyak goreng merek MinyaKita.

Editor: Valentino Verry
Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menargetkan dua pekan lagi minyak goreng murah MinyaKita akan kembali banjir di pasar dengan harga terjangkau. Untuk atasi masalah secara permanen, MinyaKita tak boleh dijual secara grosir lewat online. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akhirnya mengambil langkah tegas dalam mengatasi kelangkaan stok minyak goreng murah, MinyaKita.

Seperti diketahui, saat ini stok MinyaKita menghilang di pasaran, kalau pun ada harganya pasti melambung, menyamai harga minyak goreng bermerek.

Masyarakat pun resah, karena uang dapur membengkak, sayang Zulkifli baru bis amegatasi hal itu dua pekan lagi.

Menurut Zulkifli, naiknya harga Minyakita melebihi harga eceran tertinggi (HET) karena permintaan minyak kemasan sederhana tersebut sangat tinggi.

"Karena kualitasnya bagus, packingnya bagus, harganya juga paling bagus (murah), sehingga (penjualan) yang premium turun," kata Zulkifli Hasan usai menghadiri Istighosah Kubro yang diselenggarakan oleh PCNU Trenggalek di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (6/2/2023).

Dia menambahkan, karena digemari konsumen, banyak yang menjual Minyakita secara online dengan partai besar.

"Tentu kalau semua pindah ke Minyakita, barangnya kurang, oleh karena itu langkah pertama (stoknya) kita tambah," jelas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Kemendag akan menambah stok dari yang sebelumnya 300.000 ton per bulan menjadi 450.000 ton per bulan.

Baca juga: Pengamat Menduga, Mafia Minyak Goreng Coba Permainkan MinyaKita hingga Langka

Selain itu, Kemendag akan melarang pembelian MinyaKita dengan jumlah besar.

"Tidak boleh order melalui telepon atau online secara grosir atau banyak, saat ini yang diutamakan masuk ke pasar, dikontrol," jelas Zulkifli Hasan.

"Orang boleh beli 10 liter, tapi harus pakai fotocopy KTP. Itu kita monitoring setiap hari. Mudah-mudahan dua pekan ke depan sudah normal untuk yang di pasar," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan akan mengurangi pasokan minyak goreng curah merek Minyakita untuk ritel modern.

Baca juga: Pedagang Sembako Sebut Ada Kejanggalan terkait Kelangakaan dan Lonjakan Harga Minyakita 

Ia mengatakan pasokan Minyakita akan dialihkan dari ritel modern ke pasar rakyat dan Satgas Pangan akan mengawasi prosesnya.

"Pasokan Minyakita untuk ritel modern akan dikurangi dan dialihkan ke pasar rakyat. Selain itu, Satgas Pangan terus melakukan pengawasan harga dan pasokan Minyakita agar tepat sasaran," kata Zulhas dikutip dari keterangannya, Sabtu (4/2/2023) lalu.

Ketika meninjau harga dan pasokan bahan pokok di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali, ia mengatakan suplai Minyakita hingga Lebaran akan diutamakan untuk pasar rakyat.

Minyak goreng subsidi pemerintah merek MinyaKita, kini sedang langka.
Minyak goreng subsidi pemerintah merek MinyaKita, kini sedang langka. (warta kota/gilbert sem sandro)

Dia menegaskan Minyakita tak boleh dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp 14 ribu per kilogram.

"Hingga Lebaran, suplai Minyakita diutamakan untuk pasar rakyat. Minyakita tidak boleh dijual lebih dari harga eceran tertinggi dan akan diawasi Satgas Pangan," ujar Zulhas.

Sementara berdasarkan pantauan, Zulhas mengungkapkan, secara umum, harga bahan pokok di Kota Denpasar terpantau stabil.

Hal ini disebut karena peran pemerintah daerah yang turut menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok.

"Pemerintah daerah tanggap dengan terus memonitor harga bapok. Jika harga bapok naik, Pemerintah daerah akan membantu biaya logistik. Selain itu, dibantu dalam bentuk subsidi sehingga harga bapok di Denpasar stabil," katanya.

Dia juga mengatakan Pemerintah akan menambah suplai minyak goreng Minyakita di masyarakat hingga 50 persen.

Ia menyebut suplai yang semula 300 ribu ton, akan ditambah 50 persen menjadi 450 ribu ton.

"Nah, sekarang saya sudah ambil langkah. Awalnya, 300 ribu ton per bulan. Sekarang ditambah. Pengusaha sudah saya panggil. Sekarang tambah 50 persen. 450 ribu ton per bulan," katanya pada Kamis (2/2/2023).

Di tempat terpisah, seorang pedagang toko kelontong di Trenggalek, Nia Sari mengatakan, harga Minyakita sudah naik lebih dari tiga pekan yang lalu.

"Saya jual Rp 15 ribu per liter, soalnya belanjanya sudah Rp 14 ribu per liter," kata Nia.

Ia mengaku sebenarnya tidak ingin menjual harga Rp 15 ribu per liter, karena di kemasan minyak goreng tersebut sudah terdapat tulisan HET Rp 14 ribu per liter.

"Tapi bagaimana lagi, masak tidak ambil untung," ucapnya.

Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, berikut daftar harga minyak goreng Minyakita di berbagai provinsi Indonesia:

Aceh: Rp 15.300 per kg

Sumatera Utara: Rp 15.800 per kg

Sumatera Barat: Rp 15.750 per kg

Riau: Rp 15.250 per kg

Kepulauan Riau: Rp 14.050 per kg

Jambi: Rp 15.650 per kg

Bengkulu: Rp 14.650 per kg

Lampung: Rp 16.350 per kg

Sumatera Selatan: Rp 16.000 per kg

Banten: Rp 15.500 per kg

Jakarta: Rp 16.900 per kg

Jawa Barat: Rp 16.000 per kg

Jawa Tengah: Rp 15.900 per kg

Jawa Timur: Rp 16.150 per kg

Yogyakarta: Rp 15.900 per kg

Bali: Rp 16.500 per kg

Nusa Tenggara Timur: Rp 15.000 per kg

Nusa Tenggara Barat: Rp 15.800 per kg

Kalimantan Utara: Rp 16.250 per kg

Kalimantan Tengah: Rp 15.550 per kg

Kalimantan Barat: Rp 13.350 per kg

Kalimantan Timur: Rp 14.700 per kg

Kalimantan Selatan: Rp 14.450 per kg

Gorontalo: Rp 21.250 per kg

Sulawesi Tengah: Rp 13.850 per kg

Sulawesi Tenggara: Rp 14.000 per kg

Sulawesi Utara: Rp 16.050 per kg

Sulawesi Barat: Rp 16.100 per kg

Sulawesi Selatan: Rp 14.950 per kg

Maluku: Rp 14.000 per kg

Maluku Utara: Rp 19.000 per kg

Papua: Rp 15.250 per kg

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved