Biaya Haji
DPR RI Bikin Lega, Janji Turunkan Biaya Haji setelah Berkunjung ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI baru saja berkunjung ke Arab Saudi menyelidiki besaran biaya haji yang pas.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Baru-baru ini Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyelidiki besaran biaya haji yang pas agar tak memberatkan jemaah.
Seperti diketahui, Kementerian Agama belum lama ini mengumumkan biaya haji yang mencapai Rp 69 juta untuk ibadahdi tahun 2023.
Hal tersebut langsung mendapat penolakan dari umat muslim, karena dianggap sangat mahal.
Mengacu dari hal itu, Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah sosial dan keagaman langsung bergerak.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan, kini DPR tengah mengkaji kembali serta mendalami wacana biaya haji 2023 ini.
Agar nantinya jika memang ada kenaikan biaya, kenaikan tersebut tidak langsung sebesar Rp 69 juta seperti usulan sebelumnya.
"Kami coba untuk menkaji kembali, mendalami, menyisir, sehingga biaya setoran haji itu tidak sebesar Rp 69 juta tersebut," kata Ace dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Biaya Haji 2023, Ketua Bidang Fatwa MUI Sebut Nilai Manfaat Milik Masing-Masing Calon Jemaah
Lebih lanjut Ace menilai biaya ibadah haji ini tetap harus disesuaikan dengan prinsip kemampuan berhaji dalam konteks pembiayaan.
Karena kemampuan tersebut harus tetap terukur demi keberlangsungan biaya ibadah haji ke depannya.
Ace pun berharap, nantinya akan ada penurunan biaya ibadah haji yang cukup signifikan.
Sehingga biaya ibadah haji 2023 ini tidak mengalami kenaikan yang begitu tajam di mata masyarakat.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Kalau Biaya Haji Tidak Dinaikkan, Jemaah yang Belum Berangkat Rugi
"Kita harapkan ada penurunan yang cukup signifikan sehingga tidak menimbulkan kenaikan yang sangat tajam di mata masyarakat," terang Ace.
Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kemenag mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2023, yang dibebankan ke jemaah menjadi Rp69,1 juta.
Biaya tersebut nantinya digunakan untuk biaya penerbangan sekitar Rp34 juta, biaya akomodasi di Mekkah, akomodasi di Madinah dan biaya hidup selama di Arab Saudi, biaya visa dan layanan masyair.
Sementara itu untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan mencapai Rp98 juta, sisanya dibebankan dari dana nilai manfaat BPKH.

Biaya ibadah haji yang diusulkan sebesar Rp 69.1 juta ini pun dinilai sangat tinggi jika dibandingkan dengan biaya ibadah haji sebelumnya yang sebesar Rp 39,8 juta.
PPP Sebut Pemerintah Harus Mengkaji Wacana Kenaikan Biaya Haji
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai bahwa pemerintah harus hati-hati terkait dengan wacana kenaikan biaya-biaya Haji.
Adapun pernyataan tersebut disampaikan Arsul Sani saat ditemui pada acara Talkshow Kebangsaan #YangMuda #YangBicaraP3 di kantor DPP PPP di Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).
"Saya kira PPP Minggu ini adakan seminar soal itu, PPP menginginkan pemerintah hati-hati, mengkaji betul agar kemudian tidak terkesan bahwa keputusannya itu diambil tergesa-gesa, kemudian data-data kuantitatifnya, soalnya seperti apa sih, itu harus jelaskan," kata Arsul Sani kepada awak media.
Menurut Arsul Sani hal itu harus dijelaskan terlebih dahulu sebelum isunya keluar.
"Biarkan juga publik kalaupun misalnya tidak naik, itu juga menyampaikan pendapat, bagaiman kemudian harus menutup berapa komponen dari kenaikkan haji itu yang harus ditanggung," ucapnya.
Wakil Ketua MPR RI itu juga mengatakan bahwa kenaikan biaya haji bukan soal setuju atau tidak.
"Kita itu tidak bisa sesederhana itu, tidak setuju atau setuju kita itu lihat saja objektifnya seperti apa. Maka saling bertukar datalah seperti itu, itulah yang disebut dengan prinsip kehati-hatian ya, jadi tidak sesimpel setuju atau tidak setuju," tegasnya.
Sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:
1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;
3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;
4) Living Cost Rp4.080.000,00;
5) Visa Rp1.224.000,00; dan
6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.