Ibadah Haji

Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Muhadjir Effendy: Selama Ini Pemerintah Berikan Subsidi

Biaya haji yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ternyata belum bisa memberikan hasil maksimal.

Editor: Yaspen Martinus
Dok. BPMI Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, jika kenaikan biaya haji terus ditunda, bakal membebani pemerintah. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, jika kenaikan biaya haji terus ditunda, bakal membebani pemerintah.

"Jadi selama ini memang dana untuk haji itu sebetulnya di bawah dari biaya yang seharusnya."

"Jadi selama ini pemerintah memberikan subsidi tidak langsung," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (25/1/2023).

Dia melanjutkan, biaya haji yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dengan harapan ada nilai tambah terlebih dahulu dari dana-dana pembayaran haji masyarakat yang sudah masuk dan yang masih mengantre, ternyata belum bisa memberikan hasil maksimal.

"Tapi kalau ditunda-tunda terus kenaikan ini memang akan semakin membebani."

"Karena setiap tahun itu sebetulnya ada biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu di bawah nilai yang seharusnya."

Baca juga: Ahmad Ali: Kalau Partai Paksakan Syarat untuk Dukung Anies, Saya Pastikan Koalisi Perubahan Bubar

"Makanya, ini kita upayakan ada penyesuaian agar keberlangsungan dari penyelenggaraan haji ini bisa terjamin," terang Muhadjir.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH naik menjadi Rp69 juta per calon jemaah.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu, dengan komposisi Bipih Rp69.193.733, dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Jampidum: Kalau Status JC Bharada Eliezer Tidak Dipertimbangkan,Tuntutannya Bisa Lebih Tinggi

Nilai tersebut mengalami peningkatan yang cukup besar dibandingkan pada 2022. Biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp39,89 juta.

Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal digunakan untuk sejumlah peruntukkan. Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp33,98 juta.

Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp18,77 juta, living cost Rp4,08 juta, visa Rp1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp5,54 juta.

Baca juga: Tahun Ini Ada 62.879 Calon Jemaah Haji Berusia di Atas 65 Tahun yang Bakal Diberangkatkan

Yaqut menjelaskan, penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam."

"Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," bebernya. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved