Kelangkaan Minyak Goreng

MinyaKita Langka, Pengamat Kebijakan Publik Curiga Ada Permainan Nakal oleh Oknum-oknum Tertentu 

Trubus mencurigai kelangkaan MinyaKita seperti disengaja agar masyarakat lari ke minyak non subsidi.

Editor: Feryanto Hadi
warta kota/gilbert sem sandro
Minyak goreng subsidi pemerintah merek MinyaKita, kini sedang langka. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menanggapi aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Zulkifli Hasan.

Di mana aturan tersebut berkaitan dengan pembelian MinyaKita yang diwajibkan untuk menyertakan KTP warga yang berniat untuk membeli.

Diketahui, aturan itu dikeluarkan karena MinyaKita saat ini dianggap langka dan jarang beredar di pasar.

"Menurut saya itu suatu kebijakan pemaksaan ya. Karena itu kan merugikan masyarakat," ujar Trubus saat dihubungi oleh Warta Kota, Minggu (5/2/2023).

Bahkan Trubus mencurigai kelangkaan MinyaKita seperti disengaja agar masyarakat lari ke minyak non subsidi.

Baca juga: Antisipasi Demo Emak-emak Minyak Goreng Langka, Bulog Tangerang Pesan 20.000 Liter Minyakita

Lebih lanjut menurutnya, terdapat pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan tersendiri.

"Jadi ini kelompok-kelompok yang mempengaruhi kebijakan itu," kata Trubus.

Trubus pun mengatakan bahwa kelangkaan MinyaKita disebabkan oleh pendistribusian yang sengaja diperlambat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Iya dari atasan sana sengaja memperlambat. Jadi seperti ada manipulasi data. Kemudian juga penyalurannya diperlambat," ucap Trubus.

Ia menegaskan bahwa persoalan MinyaKita sumbernya ada di data dan penyaluran.

Trubus juga berkomentar terkait perbedaan harga yang sudah ditetapkan dan kenyataan harga yang dijual di lapangan.

"Kalau seperti itu berarti sudah ada permainan-permainan kotor di grosirnya," pungkas Trubus.

Seharusnya kata Trubus, tim cyber pungutan liar (pungli) sudah langsung bertindak tegas

Selain itu, menurut Trubus hal tersebut dipicu karena lemahnya pemerintah daerah dalam pengawasannya di lapangan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved