Kelangkaan Minyak Goreng

Ombudsman Geregetan Lihat Muhammad Lutfi Tangani Kelangkaan Minyak Goreng, Pekan Depan Dipanggil

Ombudsman RI akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pekan depan, karena gagal atasi kelangkaan minyak goreng.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan dipanggil Ombudsman RI pekan depan terkait kelangkaan minyak goreng dalam sebulan terakhir. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ombudsman RI berencana memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi karena dinilai gagal mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Seperti diketahui, lebih dari sebulan terakhir rakyat Indonesia kesulitan membeli minyak goreng.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memang sudah mengeluarkan beberapa kebijakan, namun belum ampuh mengatasi kelangkaan komoditas itu.

Baca juga: Ade Yasin Lega Kasus Covid-19 Menurun, BOR Isolasi di Kabupaten Bogor Tinggal 28,86 Persen

Karena itulah Ombudsman terpanggil untuk memanggil Lutfi pekan depan.

Pemanggilan ini dilakukan setelah Ombudsman memeriksa keadaan di lapangan, yakni selama kurang lebih satu bulan lalu.

"Setelah melakukan berbagai macam upaya pemeriksaan, (sampai) yang jelas hari ini selama satu bulan (sebelumnya) ini, kami mengumpulkan berbagai macam informasi di lapangan," ucap anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, dalam tayangan Kompas TV, Minggu (14/3/2022).

"Masalah-masalah sudah teridentifikasi semua, tinggal ada beberapa konfirmasi yang harus kami tanyakan dan itu kami harus memanggil Menteri Perdadangan dalam waktu yang secepatnya," imbuhnya.

Anggota Ombudsman RI Yeka Henra Fatika.
Anggota Ombudsman RI Yeka Henra Fatika. (Tribunnews.com)

"Mudah-mudahan minggu depan suratnya sudah bisa kami layangkan," lanjut Yeka.

Menurutnya, alasan melakukan pemanggilan karena ada kebijakan Kemendag yang tidak berhasil mengatasi kelangkaan minyak goreng, yakni perihal kemasan.

"Sebetulnya pola intervensi kita harus diuji, apakah tepat semua kemasan minyak itu harus diintervensi, mengingat minat masyarakat dalam bentuk curah," ucapnya.

"Pengamatan kami di lapangan selama hampir tiga kali ini, membuktikan treatment yang dilakukan pemerintah tidak berhasil dalam mengatasi kelangkaan," sambung Yeka.

Baca juga: Disdagin Kota Depok Gelontorkan 11.800 Liter Minyak Goreng ke Pasar Tradisional Atasi Kelangkaan

Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dievaluasi, sehingga dalam waktu dekat mampu menghadirkan kebijakan yang lebih responsive, dan minyak goreng menjadi lebih terjamin ketersediaannya di lapangan.

"Dan (diharapkan) sebelum Ramadan nanti, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat terkait dengan jaminan ketersediaan minyak goreng," kata Yeka.

DPR Buka Suara

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, meminta Mendag Lutfi dan jajarannya terus melakukan percepatan stabilisasi harga minyak goreng sesuai harga eceren tertinggi (HET).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved