Pemilu 2024
Jadi Ujung Tombak, KPU DKI Jakarta Minta Pantarlih Pemilu 2024 Teliti Masalah Data Pemilih
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi menuturkan permasalahan data pemilih adalah hal yang kompleks, dan meminta Pantarlih teliti masalah tersebut.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti |
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 dan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) di Lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi menuturkan permasalahan data pemilih adalah hal yang kompleks.
Untuk itu, KPU DKI Jakarta meminta Pantarlih Pemilu 2024 teliti unutk menangani masalah data pemilih, karena data tersebut menyangkut data pribadi.
Ia juga berpesan agar para perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat menyampaikan informasi yang diperoleh dalam bimtek kali ini kepada petugas pada tingkatan di bawahnya.
"Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan ujung tombak dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih. Petugas Pantarlih mengemban tugas yang sangat penting yakni melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya," jelas Sunardi melalui keterangan tertulisnya dikutip Wartakotalive.com, Jumat (3/2/2023).
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Partono menjelaskan tata cara dan simulasi pengisian formulir untuk Pantarlih.
Selain itu, para Pantarlih akan dibekali buku kerja berisi hal apa saja yang perlu dilakukan. Buku tersebut juga berfungsi untuk mengukur kinerja dari masing-masing Pantarlih.
"Terdapat buku kerja Pantarlin dan setiap 10 hari sekali mereka akan melaporkan hasil kerjanya melalui PPS dan kemudian PPK (melaporkan) kepada KPU Kota/Kabupaten untuk melihat proses yang dilakukan, serta akan melakukan evaluasi-evaluasi dalam pelaksanaan coklit di lapangan," jelas dia.
Adapun hadir sebagai narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI Muhammad Erfan dan Lidya Triana.
Keduanya menjelaskan e-Coklit, aplikasi yang akan digunakan oleh para Petugas Pantarlih dalam melalukan pencocokan dan penelitian (coklit).
Baca juga: KPU DKI Jakarta Masih Buka Pendaftaran Petugas Pantarlih Sampai 31 Januari, Gaji Rp 1 Juta
Aplikasi ini dapat menjadi panduan untuk mengubah data pemilih, menghapus data pemilih, serta menambah pemilih baru.
Bimtek ini ditutup oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Marlina, yang berpesan agar para Petugas di setiap tingkatan dapat menjaga data pribadi para pemilih. (m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.