Pemilu 2024

KPU DKI Jakarta Masih Buka Pendaftaran Petugas Pantarlih Sampai 31 Januari, Gaji Rp 1 Juta

Rapat koordinasi KPU DKI Jakarta pembentukan Pantarlih Pemilu 2024 yang saat ini masih tahap pembukaan pendaftaran

KPU DKI Jakarta
Ketua KPU provinsi DKI Jakarta Sunardi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu Serentak 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum /KPU DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu Serentak 2024.

Ketua KPU provinsi DKI Jakarta Sunardi menuturkan dalam rakor kali ini terdapat beberapa hal pembahasan strategis terkait dengan rekrutmen Pantarlih dan Pemetaan TPS untuk Pemilu Serentak 2024 nanti.

"Rakor ini penting buat kami untuk bisa samakan persepsi terkait dengan pembentukan anggota Pantarlih di lapangan," ucap Sunardi melalui keterangan tertulisnya dikutip Wartakotalive.com Minggu (29/1/2023).

Sunardi menuturkan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan DaftarPemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pantarlih diambil dari RT/RW yang ada di setiap TPS wilayahnya masing-masing.

"Karena rekrutmen Pantarlih ini sifatnya langsung berhadapan dengan masyarakat, sesuai arahan KPU RI Pantarlih diambil dari RT, RW atau tokoh masyarakat yang ada di masing-masing TPS, satu TPS satu orang Pantarlih," jelas dia.

Baca juga: KPU DKI Jakarta Buka Lowongan Pantarlih Pemilu 2024, Simak Besaran Honor dan Syaratnya

KPU DKI Jakarta Buka Lowongan Pantarlih Pemilu 2024, Berikut Besaran Honor dan Syaratnya

KPU DKI Jakarta membuka Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), mulai Kamis (26/1/2023) hingga Selasa (31/1/2023) mendatang.

Pantarlih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan yang nantinya akan tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin menyebut jumlah pantarlih yang dibutuhkan sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di KPU Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: KPU Depok Buka Lowongan 6.004 Pantarlih Pemilu, Berikut Besaran Honor dan Syaratnya

Diketahui, proyeksi jumlah TPS pada Pemilu 2024 nanti diperkirakan ada sebanyak kurang lebih 31.348 TPS.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu yang berjumlah 29.063 TPS.

"Untuk kebutuhan disesuaikan dengan jumlah TPS, hari ini kami mau rapat terkait persiapannya," ucap Nurdin saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (27/1/2023).

Dikutip Wartakotalive.com, dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilu dan pilkada, berikut serba-serbi seputar Pantarlih Pemilu 2024.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved