Kecelakaan
Bukan Kendaraan Kesehatan jadi Alasan Pensiunan Polisi Tidak Bawa Mahasiswa UI Hasya ke Rumah Sakit
AKBP Eko Setia BW mempunyai alasan tersendiri tidak langsung membawa mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra ke rumah sakit setelah kecelakaan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono disebut tak langsung membawa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra usai kecelakaan ke rumah sakit karena mobil Mitsubishi Pajero miliknya bukanlah kendaraan kesehatan.
Demikian pernyataan dari kuasa hukum Eko, Sianturi, dalam keterangannya pada Jumat (3/2/2023).
Menurut Sianturi, Eko tak ingin kejadian buruk menimpa Hasya di dalam mobilnya usai kecelakaan terjadi di kawasan Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022 malam.
"Kenapa tidak dibawa? Kalaupun bawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," kata dia.
Meski tak dibawa dengan menggunakan mobilnya, Eko disebut Sianturi telah menghubungi pihak ambulans.
Baca juga: Surya Paloh Ingin Bertemu Megawati, Sekjen PDIP: Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara Atau Elektoral?
"Jadi kalau 10 menit, dari keterangan saksi tadi kan hanya 5 menit. Itu yang perlu saya luruskan. Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," sambungnya.
Ia juga memastikan kliennya tak melakukan ancaman kepada pihak keluarga Hasya. Eko bahkan berusaha menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
"Nggak ada (ancaman). Ini kan musibah yang tidak bisa kita hindari. Jadi buat apa kita melakukan ancaman," ujarnya.
"Justru kita mau dengan cara kekeluargaan agar hal ini bisa terselesaikan. Jadi jangan membuka opini pada publik bahwa kepolisian ini berpihak," lanjut dia.
Sianturi menuturkan digelarnya rekonstruksi pada Kamis (2/2/2023) kemarin, guna membuka secara terang benderang soal kecelakaan itu.
"Buktinya pengendara roda empat ini hadir, harusnya keluarga juga hadir. Yang dia inginkan kan hal itu transparan terbuka. Makanya instruksi Kapolda dilakukan rekonstruksi ulang," ucap Sianturi.
Baca juga: Warna Cat Mobil Penabrak Mahasiswa UI Berubah Saat Rekonstruksi, Pakar Duga Bagian Code of Silence
Diberitakan sebelumnya, ada sembilan adegan diperagakan saat rekonstruksi ulang kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra dengan pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono, Kamis (2/2/2023).
Rekonstruksi yang digelar di kawasan Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dipimpin seorang petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Iptu Darwis.
"Ada sembilan adegan yang direkonstruksi," ujar dia, di lokasi pada Kamis.
Berawal dari Mitsubishi Pajero berpelat nomor B 2447 RFS yang dikemudikan Eko dengan kecepatan 30 kilometer per jam menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah itu, terdapat sepeda motor Hasya jenis Kawasaki Pulsar berwarna hitam dengan pelat nomor B 4560 KBH oleng ke kanan. Kemudian jatuh ke arah mobil Eko.
"Saat mendekati TKP, ada kendaraan sepeda motor mendekati TKP. Melihat Kawasaki Pulsar oleng ke kanan, Kawasaki Pulsar jatuh," kata Darwis.
Baca juga: Diduga Lakukan Pembiaran, Keluarga Mahasiswa UI Laporkan Purnawirawan Polisi ke Polda Metro
Pada adegan keempat, Eko berusaha mengerem dan menghindar ke kiri.
"Tetapi, karena jarak sangat dekat selanjutnya terjadi benturan antara kendaraan Mitsubishi Pajero dengan Kawasaki Pulsar," kata dia.
Hasya, tutur Darwis saat memimpin rekonstruksi, terlindas roda depan kanan dan roda belakang kanan mobil Mitsubishi Pajero.
Eko lalu menghentikan mobilnya dengan posisi serong ke kiri dan dirinya turun dari kendaraan itu.
"Ia menunjukkan titik benturan ditandai adanya penyok atau rusak di Mitsubishi Pajero dan rusaknya sepeda motor Kawasaki Pulsar," ucapnya.
"Saksi Eko turun dari kendaraan dan bersama saksi Muhammad Febru Favian Safriansyah Haz menunjukkan posisi keberadaan Hasya dan posisi kendaraan sepeda motor Kawasaki Pulsar," lanjut dia.
Eko bersama sejumlah saksi menghampiri Hasya dan bersama-sama mengangkat korban ke pinggir jalan.
"Adegan 8, saksi Eko menunjukkan letak Hasya setelah diangkat dari tengah jalan dan dipinggirkan ke tempat aman," kata dia.
"Adegan sembilan, saksi Eko menelepon ambulans dan 30 menit kemudian kendaraan datang," lanjutnya.
Eko dan sejumlah saksi lain mengangkat Hasya ke mobil ambulans, lalu Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika yang dekat dengan TKP.
Dalam rekonstruksi ini, Eko hadir langsung. Ia mengenakan kaos kerah berwarna abu-abu dan topi biru. Eko tak mengeluarkan sepatah kata pun. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Pengemudi Mobil Listrik yang Tabrak Dua Anggota PPSU di Jaksel Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan PPSU Kelurahan Pejaten Timur hingga Akhirnya Diamputasi |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pengemudi Mobil yang Tabrak 2 Petugas PPSU Kelurahan Pejaten Timur |
![]() |
---|
Ngantuk dan Baru Kehilangan Anak, Pengemudi Mobil MG Tabrak 2 PPSU Kendarai Gerobak Motor di Jaksel |
![]() |
---|
Hendak Menyalip, Pemotor Tewas Terlindas Bus di Jalan Tubagus Angke Jakbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.