Berita Karawang

Kisah Pilu Warnai Pembangunan Tol Japek II, Warga Histeris hingga Pingsan saat Rumahnya Diratakan

Isak tangis warga Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, atas eksekusi lahan dan rumah

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
Tangis pilu warga saat rumahnya dieksekusi untuk pembangunan proyek jalan tol Japek 2 atau Japek Selatan 

"Kita juga enggak mau melawan pemerintah. Kita enggak mau melawan pemerintah," kata salah satu warga sambil menangis.

Para warga tersebut hanya meminta keadilan atas dampak pembangunan tol tersebut.

Selama dua tahun warga kampung Citaman ini menolak rumah mereka digusur karena alasan nilai ganti rugi yang tidak tidak sesuai keinginan warga.

Sementara, Kordinator warga Kampung Citaman, Didin Muhidin, mengatakan warga menolak untuk digusur sejak dua tahun lalu.

Bahkan dari awal ketika nilai ganti ruginya tidak sesuai.

"Kami sudah berapakali unjukrasa, sudah usaha maksimal. Tapi sekarang lihat kami dikepung begini tidak berdaya melawan pemerintah," katanya.

Apalagi saat penggusuran polisi dari unsur Brimob sudah berdatangan ke lokasi penggusuran satu hari sebelum eksekusi.

"Polisi sudah datang sejak kemarin sekitar 300 personel, belum petugas yang lain. Sehingga warga tidak berani melawan. Kami pasrah saja ketika rumah kami dirobohkan menggunakan beko," kata Didin.

Didin menjelaskan, rumah warga yang dirobohkan sebanyak 24 rumah dengan jumlah KK sebanyak 46 KK.

Sebelmnya jumlah KK mencapai ratusan, namun sejumlah warga memutuskan menerima uang ganti rugi yang dititipkan ke pengadilan negeri (PN)Karawang.

"Yang tersisa sebanyak 46 KK yang menolak pindah karena uang ganti ruginya tidak sesuai. Uang yang dititip di pengadilan tidak kami ambil, karena kami mencoba bertahan. Namun sekarang sudah terjadi penggusuran," beber dia.

Saat eksekusi, kata Didin, banyak warga yang menangis bahkan beberapa pingsan.

Warga yang masih bertahan tidak bisa berbuat banyak ketika rumahnya dihancurkan oleh alat berat.

Ditegaskannya, warga di Kampung Citaman, Desa Tamansari mengaku tidak mempermasalahkan ketika rumah mereka menjadi lokasi proyek pembanunan Japek 2.

Baca juga: Ketimbang Mangkrak dan Dihuni Kuntilanak, Komisi D Minta Wisma Atlet Dikelola Pemprov DKI Jakarta

Hanya saja warga meminta ganti rugi harus sesuai dengan harga pasar sehingga warga bisa kembali membeli rumah.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved