Berita Jakarta

Ketimbang Mangkrak dan Dihuni Kuntilanak, Komisi D Minta Wisma Atlet Dikelola Pemprov DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta dorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta untuk mengelola Wisma Atlet

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Suasana Wisma Atlet Kemayoran yang kosong melompong, Senin (26/12/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta untuk mengelola Wisma Atlet Kebayoran

Hal ini berkaca pada kondisi Wisma Atlet yang dibiarkan kosong setelah tak dipakai lagi untuk Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC).

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta kepada Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris agar pemerintah daerah tidak perlu gengsi meminta kepada pemerintah pusat agar pengelolan Wisma Atlet diambil daerah.

Dia mengibaratkan, pemerintah pusat seperti halnya orangtua bagi pemerintah daerah yang selalu menyokong kebijakan daerah.

“Wisma Atlet daripada mangkrak, lama kosong banyak kuntilanaknya. Banyak kuntilanak pak, serius karena dekat rumah saya. Saya tahu itu tempatnya kuntilanak makanya kalau itu diproses Pak Asisten (Afan),” kata Ida saat rapat kerja dengan berbagai dinas teknis Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Heru Budi Hartono Imbau 140.000 Ibu Hamil di DKI Jakarta Tidak Malas Periksa Kehamilan

Baca juga: BNPB Tetap Siagakan Tower 6 Wisma Atlet Kemayoran Meski Tak Ada Pasien Covid-19

Ida mengaku, sempat berkomunikasi dengan almarhum Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah soal rencana ini.

Namun diskusi itu sempat terhenti karena adanya Covid-19, ditambah lagi tempat itu digunakan sebagai RSDC.

“Sekarang ini Pak mumpung saya ingat, saya pikir tidak ada salahnya juga Pemerintah DKI memproses itu untuk kami minta. Jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit, rumah sakit anaklah, kita kan butuh,” ujar Ida dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menurutnya, gedung yang dibangun pemerintah pusat, lalu pengelolaannya diambil alih pemerintah daerah bukanlah hal yang baru.

Sebagai contoh seperti Rumah Susun di Pasar Rumput, Jakarta Selatan yang dibangun Kementerian PUPR tapi sekarang dikelola pemerintah daerah.

“Kita kan sudah berhasil (ambil alih) yang di Pasar Rumput (Rusun), nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet daripada mangkrak. Ini lumayan besar loh Wisma Atlet itu, ada Wisma Atlet Kemayoran, ada Wisma Atleet Pademangan,” jelasnya.

Sementara itu Kepala DPRKP DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, rencana itu sangat dimungkinkan untuk dilakukan.

Baca juga: Puluhan Kapolsek Dirotasi, Berikut Daftar 33 Perwira di Lingkungan Polda Metro yang Digeser

JIka beberapa bulan lalu Tower 1 RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara, dipenuhi oleh pasien Covid-19, kini terlihat sepi. Padajal terjadi peningkatan kasus setelah Lebaran.
JIka beberapa bulan lalu Tower 1 RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara, dipenuhi oleh pasien Covid-19, kini terlihat sepi. Padajal terjadi peningkatan kasus setelah Lebaran. (warta kota/leonardos wical)

Namun pemerintah daerah harus mengidentifikasi kebutuhan rusunawa di sekitar lokasi.

“Terkait dengan wacana Wisma Atlet, kami minta dengan rencana penggunaan sebagai rusunawa ataupun dikompilasikan dengan layanan rumah sakit, tentu ini sangat memungkinkan,” kata Sarjoko.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved