Kecelakaan
Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi Ragukan Tim Pencari Fakta
Keluarga mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil purnawirawan Polri pertanyakan pembentukan tim khusus oleh Kapolda Metro Jaya
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan akan membuat tim pencari fakta untuk mengungkap kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Mohammad Hasya Atallah Saputra yang ditabrak mobil Pajero pensiunan polisi AKBP Eko Budi Setia Wahono .
Menanggapi itu, Kuasa Hukum Keluarga Hasya, Rian Hidayat mempertanyakan pembentukan tim pencari fakta tersebut.
Apalagi kasus yang menimpa almarhum Hasya telah di SP3 atau dihentikan penyelidikannya. Sebab Ditlantas Polda Metro justru menetapkan Hasya selaku korban tewas sebagai tersangka.
"Apa konstruksinya? Apa komposisinya dan outputnya untuk apa? Karena balik lagi ini negara hukum. Dimana prosedur-prosedur hukum harus mengacu pada hukum acara pidana, ketika ada tim pencari fakta tentunya kami mempertanyakan bagaimana?," kata Rian Hidayat saat konferensi pers di Kota Bekasi, Senin (30/1/2023).
Menurut Rian, keluarga almarhum Hasya hingga saat ini juga belum mengetahui peranan tim pancari fakta yang dibentuk oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
Namun yang diharapkan keluarga hanya kepastian hukum dalam kasus yang menimpa Hasya itu.

Baca juga: Purnawirawan Polisi Penabrak Mahasiswa UI Tantang Ayah Korban: "Saya Yang Lindas, Bapak Mau Apa?"
"Pertama kami ingin sekali ada pemeriksaan ulang. Diperiksa lagi. Yang kedua terhadap dugaan-dugaan apabila ada pelanggaran etika tolong pada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda, agar ini dapat ditindaklanjuti. Apabila ada pelanggaran etika karena kami ingin kasus ini di usut tuntas," katanya.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan sesuai perintah Kapolri, pihaknya akan membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus yang menimpa almarhum Hasya Athallah Saputra.
"Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil di Polda Metro.
Fadil mengatakan tim khusus yang dibentuk melibatkan pihak internal maupun eksternal dalam rangka membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
Tim eksternal yang dilibatkan, kata Fadil, terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga media untuk melihat fakta kematian Hasya.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, tak Puas pada Ditlantas
"Yang kedua dari tim internal akaan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas," ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan nantinya tim ini dapat mengungkap fakta untuk memberikan kepastian hukum.
"Dari fakta-fakta nanti akan kita tindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," tuturnya.
Seperti diketahui, mahasiswa UI bernama Hasya Atallah Syahputra meninggal dunia karena tertabrak mobil Pajero yang dikendarai Eko Setia Budi Wahono. Eko adalah purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Baca juga: IPW Dapat Laporan Hasil Visum Mahasiswa UI yang Kecelakaan Ternyata Berbeda, Bukan Hasya Atallah
Insiden tersebut terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.
Namun pada Januari 2023 justru Mohammad Hasya Athallah Saputra ditetapkan sebagai tersangka.
Karenanya kasus di SP3 atau dihentikan penyidikannya, karena tersangka meninggal dunia.
Purnawirawan Polisi Tantang Ayah Hasya
Purnawirawan Polri AKBP Eko Budi Setia Wahono yang menabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attallah hingga tewas, ternyata sempat menantang ayah korban, saat berada di RS Andika Jagakarsa.
Hal itu dikatakan ibunda Hasya Atallah, Dwi Syafiera Putri di akun YouTube Narasi. Dwi menyebut sempat terjadi ketegangan antara suaminya dengan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Dwi menjelaskan awalnya ia mendapatkan kabar bahwa Hasya meninggal dunia karena kecelakaan dan ditabrak mobil saat mengendarai motor.
Baca juga: Mahasiswa UI Meninggal Ditabrak Pensiunan Polri Jadi Tersangka, Keluarga Minta Diusut Sesuai SOP
Menurut Dwi dengan hati hancur, dia dan suami langsung bergegas menuju ke RS Andika Jagakarsa, dimana jenazah anaknya disemayamkan.
Setelah melihat jasad Hasya, sang ayah Adi Syahputra, kata Dwi, bertanya ke setiap orang yang ada di rumah sakit, siapa sosok yang sudah membuat anaknya meninggal dunia.
"Setelah melihat anak saya sudah meninggal, dia (ayah Hasya) keluar," ucap Dwi.
"Mana yang nabrak?" kata Dwi meniru ucapan suaminya.
Sambil berdiri dan bersuara lantang, AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono mengakui perbuatannya.
"Si bapak itu sepertinya sedang duduk," ujar Dwi.
Baca juga: Investigasi Polisi, Almarhum Mahasiswa UI Layak Jadi Tersangka, Karena Merampas Hak Orang Lain
"Dia langsung berdiri, bilang begini 'Saya yang nabrak, saya yang lindes anak bapak, bapak mau apa?" kata Dwi meniru ucapan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Mendengar ucapan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono, sontak ayah Hasya tersulut emosi.
Adi Syahputra mencoba memukul AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono namun langsung dilerai.
"Di sana suami saya, kaya disulut api," kata Dwi.
"Suami saya sudah mau mukul, di sana sangat ramai sudah ada polisi juga, keadaan semakin keos,"
"Lalu akhirnya dilerai," imbuhnya.
Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Dilindas Mobil Purnawirawan Polri di Jagakarsa Malah Jadi Tersangka
Sekedar informasi Muhammad Hasya yang merupakan mahasiswa UI ditabrak hingga tewas oleh AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Kecelakaan tersebut terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Oktober 2022, lalu.
Kala itu Hasya sedang dalam perjalanan pulang menuju indekos menggunakan sepeda motor setelah menghadiri acara kampus.
Saat berada di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya mengerem mendadak karena kaget kendaraan di depannya melintas.
Hasya pun oleng ke sebelah kanan.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Mahasiswa UI Hasya Jadi Tersangka dalam Kecelakaan di Jagakarsa
Di saat yang bersamaan, mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko melintas lalu menabrak dan melindas Hasya.
Lalu meski sudah meninggal dunia, Hasya Attalah Syaputra ditetapkan sebagai tersangka.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkap alasan Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.
Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023). (jos)
Pengemudi Mobil Listrik yang Tabrak Dua Anggota PPSU di Jaksel Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan PPSU Kelurahan Pejaten Timur hingga Akhirnya Diamputasi |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pengemudi Mobil yang Tabrak 2 Petugas PPSU Kelurahan Pejaten Timur |
![]() |
---|
Ngantuk dan Baru Kehilangan Anak, Pengemudi Mobil MG Tabrak 2 PPSU Kendarai Gerobak Motor di Jaksel |
![]() |
---|
Hendak Menyalip, Pemotor Tewas Terlindas Bus di Jalan Tubagus Angke Jakbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.