Kamis, 14 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Baca Replik, Jaksa Sebut Tim Kuasa Hukum Telah Sesatkan Putri Candrawathi

Jaksa penuntut umum (JPU) menilai bahwa tim kuasa hukum sudah menyesatkan Putri Candrawathi karena membantu mengaburkan fakta pembunuhan Brigadir J

Tayang:
Akun YouTube Kompas TV
Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) dengan agenda pembacaan pleidoinya selaku terdakwa. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai bahwa tim kuasa hukum sudah menyesatkan Putri Candrawathi dengan menutupi fakta sebenarnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Briagadir J. Hal itu dikatakan JPU saat membacakan repliknya atas pleidoi Putri Candrawathi di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). 

Diketahui sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sementara istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.

Dalam sidang replik, jaksa akan menanggapi sejumlah poin pleidoi atau pembelaan dari Putri Candrawathi dan Bharada E.

Apa saja poin pembelaan Putri Candrawathi dan Bharada E di sidang sebelumnya, yang akan ditanggapi jaksa?

Berikut rangkumannya:

Poin Pembelaan Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi memberi judul pembelaannya 'Surat dari Balik Jeruji; JIKA TUHAN MENGIZINKAN, SAYA INGIN KEMBALI MEMELUK PUTRA-PUTRI KAMI'.

Dalam pleidoi, Putri Candrawathi menegaskan lima poin terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J.

Pertama, Putri mengklaim dirinya merupakan korban kekerasan seksual.

"Saya adalah korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ujar Putri dalam persidangan pada Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Baca Pleidoi, Bharada E Mengaku Tak Menyangka Telah Diperalat Ferdy Sambo, Hatinya Kini Hancur

Kedua, Putri mengaku tidak turut serta meencanakan pembunuhan terhadap Bigadir J.

Ketiga, kedatangan Ferdy Sambo ke Rumah Duren Tiga disebut Putri tanpa sepengetahuan dirinya.

Keempat, Putri mengaku tak mengetahui penembakan Brigadir J.

Padahal saat itu dirinya sedang berada di sebuah kamar di Rumah Duren Tiga.

"Saya sedang istirahat di dalam kamar dengan pintu tertutup," katanya.

Kelima, Putri mengklaimn dirinya mengganti pakaian bukan bagian dari skenario pembunuhan.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved