Polisi Tembak Polisi
IPW Sebut Internal Polri Tidak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Maksimal, Takut Kebobrokan Dibuka
Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan bahwa internal Polri tidak menginginkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman maksimal
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Karenanya Sugeng meyakini, bahwa operasi bawah tanah beberapa jenderal Polri untuk memperingan hukuman Ferdy Sambo seperti kata Menko Polhukam Mahfud MD, benar adanya.
"Hal itu benar adanya dan bisa dirasakan, tapi cukup sulit dibuktikan," katanya.
Seperti diketahui Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi dan tiga terdakwa lain dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Terdakwa Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Putri Candrawarthi dituntut pidana penjara 8 tahun.
Sementara Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup dan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dituntut pidana penjara 12 tahun.
Baca juga: Baca Pleidoi, Ferdy Sambo: Tidak Benar Saya Bandar Narkoba dan Judi, LGBT Serta Nikah Siri
Terkait informasi internal Polri tidak ingin Ferdy Sambo dihukum maksimal, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat ini sudah di luar wewenang Polri.
Sehingga, ia menyatakan pihaknya tak ada lagi sangkut pautnya apalagi ada kaitan dengan isu gerakan bawah tanah yang disebut-sebut oleh Mahfud MD.
"Saya rasa tahap itu sudah bukan proses penyidikan lagi, bukan ranah tugas Polri lagi, karena tugas Polri sudah lewat dan saat ini proses ada di pengadilan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Ramadhan juga menekankan bahwa kasus tersebut sudah tidak ada lagi kaitannya dengan penyidik Polri.
"Saya rasa kita sudah lewati tahap penyidikan, bukan merupakan kewenangan dari penyidik Polri lagi," katanya.(bum)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Indonesia Police Watch (IPW)
Ferdy Sambo
polisi tembak polisi
pembunuhan Brigadir J
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Sugeng Teguh Santoso
Brigadir Yosua
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.