Pembunuhan di Bekasi
9 Jenazah Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs Telah Diautopsi di RS Polri Kramat Jati
Sembilan jenazah korban pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs dipastikan telah selesai diautopsi di RS Polri
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
"Kita bisa pakai asumsi misalnya 27 tahun. Karena ada riset yang menemukan bahwa pelaku pembunuhan berseri, berjenis kelamin laki-laki, rata-rata melakukan pembunuhan pertama kali pada umur 27 tahun," katanya.
Baca juga: Pembunuhan Berantai oleh Wowon Cs, Polisi Temukan Uang Rp1 Miliar
"Nah tinggal kita hitung, setiap 35 bulan, pembunuh berseri akan mengulangi perbuatannya, itu juga berdasarkan riset," tambah Reza.
Karena, katanya ada data yang menunjukkan bahwa cooling of period atau masa jeda atau interval antara pembunuhan yang satu dengan pembunuhan yang berikutnya, berlangsung dalam kurun sekitar 34,5 bulan.
"Jadi kita hitung hitungan kasar, dengan asumsi sedemikian rupa, paling tidak ada 10 sampai 11 episode pembunuhan Wowon," sebut Reza.
"Kalau kita terjemahkan ke dalam TKP, berarti ada 10 sampai 11 TKP, atau ada 10 sampai 11 lubang, tempat korban dibuang oleh Wowon. Silahkan dicari oleh pihak Polda Metro Jaya berapa lubang lagi, berapa tkp lagi, yang masih harus dicari keberadaannya," ujarnya.(m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
pembunuhan berantai
pembunuhan di Bekasi
pembunuhan berencana
Pembunuhan berantai Wowon
Wowon
Wowon Erawan alias Aki
Wowon Erawan
Wowon Cs
Polisi Terpaksa Terbang ke Mesir, Jumpai Seorang TKW yang Jadi Saksi Kunci Kasus Wowon Cs |
![]() |
---|
Dede Mengaku Kenal Wowon dari Mertua yang Juga Dibunuh |
![]() |
---|
Duloh Cumbui Noneng Suryati Hingga Berhubungan Intim, Sebelum Membunuhnya Dengan Dicekik |
![]() |
---|
Solihin Siap Dihukum Mati, tak Bisa Tidur Usai Membunuh, Dikelabui Wowon Dapat Uang Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Cuma karena Rewel, Alasan Wowon Tega Bunuh Anaknya yang Baru Berusia 2 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.