Pembunuhan di Bekasi
Tak Hanya di Bekasi, Korban Tewas Pembunuhan Berantai oleh Wowon Cs 9 Orang
Kasus sekeluarga keracunan di Bekasi merupakan bagian rangkaian dari serial killer atau pembunuhan berantai.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kasus sekeluarga keracunan di Bekasi merupakan bagian rangkaian dari serial killer atau pembunuhan berantai.
Total, ada sembilan orang yang telah dibunuh oleh ketiga pelaku. Para pelaku adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Selain tiga korban tewas di Bekasi, ada empat orang tewas yang telah dikubur di Cianjur. Sementara dua lainnya dibuang para pelaku ke laut.
Adanya 4 korban telah dikubur di Cianjur, diketahui setelah tim yang turut terdiri dari Tim Forensik dan Apsifor Labfor Polri melakukan pengembangan ke Cianjur.
"Di TKP Cianjur, ada empat kerangka," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Ia mengatakan, salah satu korban diketahui masih bocah bernama Bayu, usia dua tahun.
Baca juga: Tutupi Pembunuhan Berantai, Motif Pelaku Bikin Sekeluarga Tewas Diracun di Bekasi
Bayu dikubur di samping rumah tersangka bernama Solihin alias Duloh.
"Lubang kedua berisi dua kerangka tulang dalam satu lubang diduga atas nama Noneng dan Wiwik," ujarnya.
"Lubang berikutnya berisi tulang yang diduga bernama Farida," sambung dia.
Namun, pengakuan tersangka ada satu kerangka lain yang saat ini dalam pencarian.
Adapun satu korban terakhir berada di wilayah Garut. Awalnya, dilempar ke laut.
Baca juga: 8 Orang Tewas Dalam Pembunuhan Berantai, 3 Diracun 2 di Buang Ke Laut dan 3 Dicor di Teras Rumah
Namun, warga menemukan korban tersebut, lalu dikubur secara layak.
"Di Garut, ada satu orang dikubur setelah sebelumnya dibuang ke laut," kata Fadil.
Terkait di Bekasi, ada satu orang yang selamat. Namun, diduga terlibat aksi kejahatan itu.
Tutupi Pembunuhan Berantai
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan berantai yang menewaskan 9 orang. Terungkapnya kasus berawal dari penyelidikan 3 orang sekeluarga tewas diracun di Bekasi.
Ternyata mereka dibunuh karena mengetahui tindak kejahatan pembunuhan lain yang dilakukan para pelaku.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kasus pembunuhan itu dilakukan secara terencana oleh tiga orang pelaku.
"Pelaku adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin," ujar Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berantai Sudah Tahu Salah Satu Korban Gunakan Kaki Palsu, Masih Dibunuh Juga
Para pelaku, kata Fadil, merupakan orang dekat atau masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban. Bahkan salah satu pelaku bernama Wowon merupakan suami dari salah satu korban.
"Salah satu pelaku ini, Wowon, adalah suami dari korban," ucap Fadil.
Menurut Fadil, para pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri karena tindak pidana lain yang mereka lakukan diketahui para korban.
Tindak pidana tersebut ialah pembunuhan dan juga penipuan dengan modus penipuan dengan janji dapat memberikan kekayaan karena pelaku memiliki kemampuan spiritual.
"Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Apa itu? Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer, atau pembunuhan berantai," ungkap Fadil.
Atas dasar itu, kata Fadil, pelaku pun menganggap bahwa para korban merupakan sosok berbahaya yang dapat membocorkan kejahatan mereka.
"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," pungkasnya.
Sebagai informasi, Satu keluarga yang berjumlah lima orang ditemukan tergeletak karena diduga keracunan, di dalam sebuah rumah kontrakan wilayah Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1/2023).
Baca juga: VIDEO Penuturan Rian Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor, Ajak Korbannya Kencan ke Puncak Bogor
Lima orang tersebut masing-masing bernama Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).
Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi.
Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.
Ridwan maupun Riswandi merupakan anak Ai Maimunah dari mantan suaminya yang bernama Didin. Adapun dua korban lain yang selamat yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin masih dirawat di RSUD Bantar Gebang, Kota Bekasi.
NR merupakan anak ketiga Ai Maimunah dari pernikahan keduanya dengan pria berinisial WWN. Sementara Muhammad Dede Solehudin merupakan adik ipar Ai Maimunah dari suaminya WWN.
Setelah didalami, penyidik akhirnya menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana dalam kasus keracunan tersebut.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tiga pelaku dari kerjasama Polres Metro Bekasi Kota dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berantai Wanita Muda di Bogor Positif Konsumsi Narkoba
Trunoyudo mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani secara komprehensif, dengan melibatkan para ahli dari psikolog forensik dan kedokteran.
"Kolaborasi interprofesi yang melibatkan beberapa expert, seperti forensik, psikolog dokter, dan kemudian pada tindak lanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Trunoyudo.
"Jadi nanti terhadap tersangka akan kami sampaikan lebih komprehensif nanti. Inisial juga nanti bersama penyidik," pungkasnya.
Jenazah Korban Dicor
Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran tiga jenazah korban pembunuhan berantai yang dicor dalam sebuah rumah di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023).
Temuan jenazah dicor teras rumah di Cianjur ini terkait dengan kasus pembunuhan tiga orang anggota keluarga dengan diracun di Bekasi Jawa Barat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, membenarkan kasus pembunuhan berantai yang berawal dari kematian 3 orang satu keluarga di Bantar Gebang, Bekasi.
"Awalnya kami mengungkap teka-teki kematian 3 korban keracunan tewas di Bekasi. Saya minta tim melaksanakan scientific crime investigation," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Informasi terakhir, total ada 8 korban tewas. Dimana 3 tewas diracun, 3 orang tewas dicor di teras rumah pelaku di Cianjur dan, 2 korban lain dibuang ke laut.
Baca juga: Gawat, Pelaku Pembunuhan Berantai Diduga Menikmati Aksi Kejinya, Dua Wanita Muda Telah Jadi Korban
Penyidik Polda Metro Jaya, kata Fadil saat ini berada di Kampung Babakan Mandi, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur.
Polda Metro Jaya melakukan otopsi jenasah yang dicor di teras rumah pelaku.
Otopsi dilakukan di luar rumah pelaku yakni Solihin dan Wowon.
Sebelumnya, kata Fadil peristiwa ini berawal dari keracunan yang menimpa satu keluarga itu terjadi di Bekasi pada Kamis (12/1/2023) pada 08.00 WIB.
Dari lima anggota keluarga yang terkena racun, tiga orang meninggal dunia.
Baca juga: Sekeluarga Tewas Keracunan di Bekasi, Polisi: Mengarah ke Pembunuhan Berencana
Kelima korban yang diracun adalah AM (40), MDS (34), RA (20), MR (16), NA (5).
Menyelidiki kasus tersebut, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi langsung bergerak selama sepekan.
Polisi mulai menangkap 3 orang terduga pelaku pembunuhan.
Kasus ini diungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
pembunuhan berantai
Sekeluarga Tewas Diracun
Sekeluarga Tewas Keracunan
satu keluarga keracunan
Satu keluarga di Bekasi Keracunan
serial killer
Polisi Terpaksa Terbang ke Mesir, Jumpai Seorang TKW yang Jadi Saksi Kunci Kasus Wowon Cs |
![]() |
---|
Dede Mengaku Kenal Wowon dari Mertua yang Juga Dibunuh |
![]() |
---|
Duloh Cumbui Noneng Suryati Hingga Berhubungan Intim, Sebelum Membunuhnya Dengan Dicekik |
![]() |
---|
Solihin Siap Dihukum Mati, tak Bisa Tidur Usai Membunuh, Dikelabui Wowon Dapat Uang Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Cuma karena Rewel, Alasan Wowon Tega Bunuh Anaknya yang Baru Berusia 2 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.