Sambangi Komnas HAM, Keluarga Tuding Perlakuan KPK Terhadap Lukas Enembe Tidak Manusiawi

Keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe mendatangi Komnas HAM lantaran perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sudah tidak manusiawi.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto (kiri) dan keluarga korban, Elius Enembe (kanan) di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023) menuding perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sudah tidak manusiawi. 

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (19/1/2023). 

Mereka menuntut hak-hak keluarga agar bisa bertemu dengan Lukas Enembe yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap grarifikasi milyaran rupiah. 

Menurut Kuasa Hukum Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaksakan memeriksa gubernur Papua dua periode itu, meski kondisinya sedang sakit. 

"KPK terhadap Lukas Enembe, mengarah kepada perlakuan yang tidak manusiawi, karena Pak Lukas sakit, tapi dibawa ke sana ke sini," ujar Emmanuel saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Tidak Konsisten Hadirkan Saksi Ahli, Majelis Hakim Skors Sidang Terdakwa Arif Rachman Arifin

Menurut Emanuel, keterangan sakit tersebut tidak diada-adakan. Pasalnya keterangan itu dimuat sebagaimana disampaikan dokter pribadi Lukas di Singapura.

"Pak Lukas itu ada beberapa sakit yang komplikasi, seperti ginjal kronis, stroke. Bapak itu pernah stroke empat kali, ada diabetes melitus, ada kolesterol dan hipertensi," ucap Emmanuel.

"Penyakit-penyakit ini kan berpotensi sangat, apalagi rawan kalau kondisi fisik dan psikisnya terganggu. Itulah yang terjadi sekarang dan KPK sepertinya mengabaikan itu dan selalu berucap bahwa Bapak dalam kondisi sehat," imbuhnya.

Emanuel mengungkap, pihak keluarga yang selama ini diwakili olehnya bahkan tidak pernah diberi kesempatan untuk bertemu, sejak Lukas Enembe ditangkap, Selasa (10/1/2023) lalu hingga hari ini.

"Akhirnya gerah dan merasa bahwa kami perlu ke Komnas HAM untuk melakukan pengaduan," tegas Emanuel.

Baca juga: Heru Budi Hartono Perintahkan 267 Kelurahan di Jakarta Wajib Ada Kawasan untuk Ruang Hijau

Sementara itu, salah satu keluarga Lukas Enembe, Elius Enembe menyebut jika penangkapan gubernur Papua itu tidak sesuai prosedural bahkan protokol kesehatan pun tidak dilakukan.

"KPK tidak memerhatikan hak-hak Bapak itu sejak tanggal 10 Januari 2022 ditangkap. Sampai di Jakarta, di rumah sakit hari Rabu, saat itu tidak prosedural, protokol kesehatan pun tidak dilakukan," ucapnya. 

Menurut Elius, saat ini kondisi Lukas sudah menurun, sementara dirinya selaku pihak keluarga tidak diperkenankan menjenguk meski sekadar memberi makanan. 

Selain itu, Elius juga mengeluhkan perlakuan KPK yang tidak mengizinkan dokter pribadinya untuk bertemu Lukas.

"Kami tahu bahwa ini negara hukum, proses hukum silakan jalan, tapi KPK juga memerhatikan hak-hak sebagai kami manusia, sebagai warga negara," kata Elius saat ditemui di Komnas HAM.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved