Ibadah Haji

BPKH Klaim Pendanaan Haji Tahun 2023 Telah Siap, Jumlahnya Tembus Rp 166,01 triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan ada peningkatan 4,56 persen dana kelolaan haji sekarang ini yang sudah mencapai Rp 166,01 triliun.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa ada peningkatan sebanyak 4,56 persen dana kelolaan haji saat ini yang mencapai Rp 166,01 triliun dibanding saldo di tahun 2021 sebesar Rp 158,79 triliun. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan bahwa ada peningkatan dana kelolaan haji saat ini yang mencapai Rp 166,01 triliun.

Hal ini meningkat sebanyak 4,56 persen dibanding saldo di tahun 2021 sebesar Rp 158,79 triliun.

Peningkatan dana kelolaan haji berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH ditahun 2022 yang melampaui target dengan realisasi Rp 10,08 triliun.

Hal ini disampaikan dalam acara Media Briefing 2023 yang diselenggarakan hari ini (19/01/2023) di Muamalat Tower yang juga akan menjadi kantor baru BPKH setelah menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat. 

Baca juga: Heru Budi Hartono Pilih Tutup Mulut dengan Tangan Terkait Penggeledahan KPK di DPRD DKI Jakarta

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengungkapkan kesiapan BPKH dalam mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023M.

Keuangan haji saat ini sehat dimana posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 adalah sebesar Rp 48,97 triliun atau lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk Penyelenggaraan lbadah Haji.

“Sejauh ini setiap tahun mengasumsikan berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi secara pendanaan dan pembiayaannya kami sudah siapkan secara 100 persen jadi kalau kemudian diimplementasikan 100 persen buat kami itu suatu hal yang rutin,” kata Fadlul dalam kegiatan Media Briefing BPKH, Kamis (19/1/2023).

Kondisi Keuangan Haji sekarang ini cukup Solven dimana Rasio Solvabilitas (posisi aset terhadap Liabilitas) adalah di atas 100 persen yakni 102,747 persen. Artinya nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban.

Baca juga: Pengumuman, Pengunjung Dilarang Bawa Masuk Mobil ke Taman Impian Jaya Ancol Mulai Tahun 2024

Menurutnya, pemenuhan tingkat Likuiditas Keuangan Haji tetap terjaga sesuai ketentuan yakni minimal dua kali keberangkatan ibadah haji dimana posisi Desember 2022 adalah sebesar 2,22 x BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).

Melihat rasio keuangan haji saat ini Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Manajaman Risiko, Acep Riana Jayaprawira menyampaikan keuangan haji saat ini pada kondisi yang sehat dan siap mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023M.

“Sampai saat ini tingkat likuiditas dan solvabilitas dari keuangan haji sangat aman sehingga diharapkan kedepannya insya Allah kami akan bisa terus berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jamaah haji di tahun yang berjalan,” ujarnya.

Kata dia, BPKH saat ini memulai penjajakan terkait pendirian Syarikah di Arab Saudi, rencana besar tersebut untuk meningkatkan layanan ekosistem perhajian dalam bidang akomodasi khususnya penyewaan hotel di Makkah dan Madinah, transportasi untuk mengangkut jemaah, dan layanan katering untuk menyediakan makanan rasa nusantara ke jemaah.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved